Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah dalam merealisasikan amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan. Ia menegaskan bahwa efektivitas dan transparansi anggaran pendidikan harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, meskipun alokasi anggaran untuk kementerian sektor pendidikan tergolong rendah.
“Efektivitas dan transparansi anggaran pendidikan harus diutamakan agar setiap rupiah yang dialokasikan berdampak maksimal pada peningkatan kualitas pendidikan nasional,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada hari yang sama, dipaparkan bahwa pagu anggaran 2025 untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Rp33,545 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp57,681 triliun, serta Kementerian Kebudayaan sebesar Rp2,374 triliun.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menyebut anggaran ini masih jauh dari memadai dibandingkan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003, yang mewajibkan 20% APBN dialokasikan untuk pendidikan. Meskipun total anggaran pendidikan pada APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun, anggaran untuk kementerian terkait pendidikan masih relatif rendah.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mengingatkan bahwa peningkatan alokasi anggaran kementerian di sektor pendidikan sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Menurutnya, alokasi yang rendah dapat berdampak pada pencapaian target-target nasional di bidang pendidikan.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari menegaskan bahwa fokus pada efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran adalah langkah penting untuk memenuhi kewajiban konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah perlu memastikan kebijakan dan anggaran diarahkan secara optimal sesuai amanat undang-undang terkait pendidikan dan kebudayaan.
































































