Jakarta – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 67 santri menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembangunan gedung bertingkat di lingkungan pesantren harus dilakukan secara profesional, bukan sekadar gotong royong.
“Kerja sama dan gotong royong memang menjadi bagian dari tradisi pesantren. Tapi kalau sudah menyangkut bangunan bertingkat, itu harus dikerjakan oleh tenaga profesional,” ujar Nasaruddin seusai bertemu dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, keselamatan dan standar teknis bangunan tidak bisa ditawar. Santri, kata dia, tidak seharusnya dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi yang berisiko tinggi.
“Anak-anak itu kan tidak terbiasa bekerja di ketinggian, perlu helm, alat pengaman, dan prosedur keselamatan. Kalau sekadar membantu membersihkan halaman, boleh saja, tapi membangun gedung bertingkat jelas tidak bisa,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan melakukan pendataan dan inspeksi kondisi fisik bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Nasaruddin menyebut akan turun langsung meninjau ke berbagai daerah.
“Saya akan mulai bergerak ke Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lainnya. Kita lakukan pendataan dulu, setelah itu baru kita panggil para pimpinan pondok untuk dibicarakan bersama,” katanya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar setiap pembangunan pesantren memenuhi standar keselamatan dan perizinan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar bisa membantu memastikan semua pembangunan sesuai aturan,” ujar Nasaruddin.
Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap pola pembangunan di pesantren. Ia menyebut Ponpes Al Khoziny, yang sudah berdiri lebih dari satu abad, menjadi pelajaran berharga agar tradisi gotong royong tidak menimbulkan bahaya.
“Tetap harus menggunakan standar PU. Tidak boleh ada lagi bangunan yang dikerjakan tanpa persetujuan instansi teknis. Saya minta semua pesantren segera koordinasi dengan Dinas PU setempat,” tegas Cak Imin.
Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki lebih dari 40 ribu pesantren, sebagian besar dibangun secara mandiri. Karena itu, pola pembangunan ke depan harus berubah.
“Selama ini banyak pesantren yang enggan diintervensi. Tapi sekarang, demi keselamatan, kita harus pastikan semuanya berkoordinasi. Tidak boleh lagi membangun secara sembarangan,” ujarnya.
Tragedi di Al Khoziny menjadi cermin duka dan tanggung jawab bersama, agar tempat menimba ilmu tidak lagi berubah menjadi lokasi kehilangan.

































































