• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politik
  • Lifestyle
Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial

Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial

January 6, 2026
Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

November 5, 2026
Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI untuk Akses Fatwa Tarjih

Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI untuk Akses Fatwa Tarjih

November 5, 2026
Drama Lima Gol di Red Bull Arena, Man City Tekuk Leipzig 3-2

Drama Lima Gol di Red Bull Arena, Man City Tekuk Leipzig 3-2

November 5, 2026
Dua Kali Unggul, Liverpool Tumbang 2-3 di Kandang Fenerbahce

Dua Kali Unggul, Liverpool Tumbang 2-3 di Kandang Fenerbahce

November 5, 2026
Como 1907 Mengamuk di Prancis, Bantai Lens 9-1 dan Ukir Sejarah Liga Champions

Como 1907 Mengamuk di Prancis, Bantai Lens 9-1 dan Ukir Sejarah Liga Champions

November 5, 2026
Drama Comeback, Real Madrid Menang 3-2 di Kandang AEK Lewat Gol Telat Valverde

Drama Comeback, Real Madrid Menang 3-2 di Kandang AEK Lewat Gol Telat Valverde

November 5, 2026
Luar Biasa, Tertinggal Lebih Dulu, Persib Comeback Jungkalkan Melbourne Victory 2-1

Luar Biasa, Tertinggal Lebih Dulu, Persib Comeback Jungkalkan Melbourne Victory 2-1

November 5, 2026
Waspada Propaganda Digital, BNPT Perkuat Peran Penggerak Desa Siapsiaga

Waspada Propaganda Digital, BNPT Perkuat Peran Penggerak Desa Siapsiaga

November 5, 2026
Ancaman Global Bergeser, Unhan RI dan RSIS Singapura Bahas Strategi Hadapi Perang Asimetris

Ancaman Global Bergeser, Unhan RI dan RSIS Singapura Bahas Strategi Hadapi Perang Asimetris

November 5, 2026
DPRD Jateng Sambangi SMAN 2 Batang, Bekali Siswa Wawasan Kebangsaan Lewat Dewan Mengajar 2026

DPRD Jateng Sambangi SMAN 2 Batang, Bekali Siswa Wawasan Kebangsaan Lewat Dewan Mengajar 2026

November 5, 2026
Jaga Harmoni Keberagaman, Samarinda Perluas FKUB Hingga Tingkat Kecamatan

Jaga Harmoni Keberagaman, Samarinda Perluas FKUB Hingga Tingkat Kecamatan

November 5, 2026
Kolaborasi SMPN 9 Denpasar dan Polri: Tanamkan Sikap Anti Intoleransi ke Pelajar

Kolaborasi SMPN 9 Denpasar dan Polri: Tanamkan Sikap Anti Intoleransi ke Pelajar

November 5, 2026
moderat.id
  • Home
  • News
    • All
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

    Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

    Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI untuk Akses Fatwa Tarjih

    Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI untuk Akses Fatwa Tarjih

    Waspada Propaganda Digital, BNPT Perkuat Peran Penggerak Desa Siapsiaga

    Waspada Propaganda Digital, BNPT Perkuat Peran Penggerak Desa Siapsiaga

    Ancaman Global Bergeser, Unhan RI dan RSIS Singapura Bahas Strategi Hadapi Perang Asimetris

    Ancaman Global Bergeser, Unhan RI dan RSIS Singapura Bahas Strategi Hadapi Perang Asimetris

    DPRD Jateng Sambangi SMAN 2 Batang, Bekali Siswa Wawasan Kebangsaan Lewat Dewan Mengajar 2026

    DPRD Jateng Sambangi SMAN 2 Batang, Bekali Siswa Wawasan Kebangsaan Lewat Dewan Mengajar 2026

    Jaga Harmoni Keberagaman, Samarinda Perluas FKUB Hingga Tingkat Kecamatan

    Jaga Harmoni Keberagaman, Samarinda Perluas FKUB Hingga Tingkat Kecamatan

    Kolaborasi SMPN 9 Denpasar dan Polri: Tanamkan Sikap Anti Intoleransi ke Pelajar

    Kolaborasi SMPN 9 Denpasar dan Polri: Tanamkan Sikap Anti Intoleransi ke Pelajar

    Institusi Pendidikan Tak Boleh Abai Terhadap Ideologi Radikal Terorisme

    Ki Darmaningtyas: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Cegah Radikalisme Anak

    Bentengi Generasi Muda dari Radikalisme, TMMD ke-130 Kodim Ambon Gelar Wawasan Kebangsaan Nusaniwe

    Bentengi Generasi Muda dari Radikalisme, TMMD ke-130 Kodim Ambon Gelar Wawasan Kebangsaan Nusaniwe

    Trending Tags

    • Religi
      Menag Nasaruddin: Meneladani Nabi Juga Berarti Menjaga Alam

      Menag Nasaruddin: Meneladani Nabi Juga Berarti Menjaga Alam

      Maulid Nabi 1448 H, Menag Ajak Umat Teladani Rasulullah dalam Merawat Toleransi

      Maulid Nabi 1448 H, Menag Ajak Umat Teladani Rasulullah dalam Merawat Toleransi

      Ditjen Bimas Hindu Angkat Filosofi Lawar sebagai Simbol Persatuan dalam Keberagaman

      Ditjen Bimas Hindu Angkat Filosofi Lawar sebagai Simbol Persatuan dalam Keberagaman

      Kemenag Papua: Semangat Galungan Perkuat Toleransi, Harmoni Sosial, dan Bijak Bermedia Digital

      Kemenag Papua: Semangat Galungan Perkuat Toleransi, Harmoni Sosial, dan Bijak Bermedia Digital

      Penyuluh Agama Didorong Aktif Sebarkan Moderasi di Ruang Digital

      Penyuluh Agama Didorong Aktif Sebarkan Moderasi di Ruang Digital

      Potret Harmoni di Banyuwangi, Banser Bantu Amankan Perayaan Galungan-Kuningan

      Potret Harmoni di Banyuwangi, Banser Bantu Amankan Perayaan Galungan-Kuningan

      Sambut 1 Muharram, Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi di Tengah Keberagaman

      Sambut 1 Muharram, Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi di Tengah Keberagaman

      Imam Masjid Berperan Penting Menjaga Islam Moderat dan Perdamaian

      Imam Masjid Berperan Penting Menjaga Islam Moderat dan Perdamaian

      Kelenteng Kong Miao Litang Tak Hanya Tempat Ibadah, Tapi Simbol Keberagaman dan Toleransi

      Kelenteng Kong Miao Litang Tak Hanya Tempat Ibadah, Tapi Simbol Keberagaman dan Toleransi

    • Olahraga
      • All
      • Beladiri
      • Bola
      • Otomotif
      • Raket
      Drama Lima Gol di Red Bull Arena, Man City Tekuk Leipzig 3-2

      Drama Lima Gol di Red Bull Arena, Man City Tekuk Leipzig 3-2

      Dua Kali Unggul, Liverpool Tumbang 2-3 di Kandang Fenerbahce

      Dua Kali Unggul, Liverpool Tumbang 2-3 di Kandang Fenerbahce

      Como 1907 Mengamuk di Prancis, Bantai Lens 9-1 dan Ukir Sejarah Liga Champions

      Como 1907 Mengamuk di Prancis, Bantai Lens 9-1 dan Ukir Sejarah Liga Champions

      Drama Comeback, Real Madrid Menang 3-2 di Kandang AEK Lewat Gol Telat Valverde

      Drama Comeback, Real Madrid Menang 3-2 di Kandang AEK Lewat Gol Telat Valverde

      Luar Biasa, Tertinggal Lebih Dulu, Persib Comeback Jungkalkan Melbourne Victory 2-1

      Luar Biasa, Tertinggal Lebih Dulu, Persib Comeback Jungkalkan Melbourne Victory 2-1

      Ronaldo Cetak Hat-trick, Al-Nassr Tekuk Al-Kholood 5-3 dan CR7 Makin Dekat 1.000 Gol

      Ronaldo Cetak Hat-trick, Al-Nassr Tekuk Al-Kholood 5-3 dan CR7 Makin Dekat 1.000 Gol

      Harry Kane Raih Ballon d’Or 2026, Kalahkan Mbappe dan Yamal!

      Harry Kane Raih Ballon d’Or 2026, Kalahkan Mbappe dan Yamal!

      Persija Comeback, Taklukkan Persik 2-1 di JIS

      Persija Comeback, Taklukkan Persik 2-1 di JIS

      Mbappe Brace, Real Madrid Menang 2-1 atas Barcelona di El Clasico

      Mbappe Brace, Real Madrid Menang 2-1 atas Barcelona di El Clasico

    • Budaya
    • Lifestyle
      Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, Ungkap Pernikahan Digelar dengan Dua Ritus

      Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, Ungkap Pernikahan Digelar dengan Dua Ritus

      Nikahi Wanita Keturunan Maroko-Lebanon, Roberto Carlos Mualaf?

      Nikahi Wanita Keturunan Maroko-Lebanon, Roberto Carlos Mualaf?

      Denada Buka Suara, Akui Ressa Anak Kandung dan Sampaikan Permohonan Maaf

      Denada Buka Suara, Akui Ressa Anak Kandung dan Sampaikan Permohonan Maaf

      Ridwan Kamil Sampaikan Klarifikasi Publik Usai Resmi Cerai dari Atalia

      Ridwan Kamil Sampaikan Klarifikasi Publik Usai Resmi Cerai dari Atalia

      Sir David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III

      Sir David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III

      David Beckham: Dari Lapangan Hijau ke Kerajaan Bisnis Bernilai Triliunan

      David Beckham: Dari Lapangan Hijau ke Kerajaan Bisnis Bernilai Triliunan

      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Saat Penggeledahan

      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Saat Penggeledahan

      8 Tahun Terlihat Harmonis, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

      8 Tahun Terlihat Harmonis, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

      Mantap Dalami Islam, Celine Evangelista: “Perubahan Ini Lahir dari Hati yang Tenang”

      Mantap Dalami Islam, Celine Evangelista: “Perubahan Ini Lahir dari Hati yang Tenang”

      Trending Tags

      • Opini
        MotoGP Mandalika 2026 Aman Terkendali, Bukti Hasil Sinergi Aparat Menjaga Ruang Nyata dan Ruang Digital dari Potensi Ancaman Teror

        MotoGP Mandalika 2026 Aman Terkendali, Bukti Hasil Sinergi Aparat Menjaga Ruang Nyata dan Ruang Digital dari Potensi Ancaman Teror

        Jaga MotoGP Mandalika dari Upaya Kelompok Anti-NKRI

        Jaga MotoGP Mandalika dari Upaya Kelompok Anti-NKRI

        TRADISI DAN BUDAYA LOMBOK: BENTENG PALING AMPUH TANGKAL PROVOKASI RADIKAL DI BALIK GEMURUH MOTOGP MANDALIKA

        TRADISI DAN BUDAYA LOMBOK: BENTENG PALING AMPUH TANGKAL PROVOKASI RADIKAL DI BALIK GEMURUH MOTOGP MANDALIKA

        Jelang MotoGP Mandalika: Merajut Kebersamaan dan Kedamaian Untuk Mewujudkan Kebangsaan Nasional

        Jelang MotoGP Mandalika: Merajut Kebersamaan dan Kedamaian Untuk Mewujudkan Kebangsaan Nasional

        MBG dan Gempa NTT: Langkah Nyata untuk Korban Bencana

        MBG dan Gempa NTT: Langkah Nyata untuk Korban Bencana

        Dampak Ekonomi MBG di Bawah Kendali Pimpinan BGN Baru

        Dampak Ekonomi MBG di Bawah Kendali Pimpinan BGN Baru

        Hantu Keracunan Kembali Hadir Saat MBG Pasca Libur Sekolah: Menunggu Janji Zero Tolerance BGN

        Hantu Keracunan Kembali Hadir Saat MBG Pasca Libur Sekolah: Menunggu Janji Zero Tolerance BGN

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Membaca Gebrakan Pertama Kepala BGN: Langkah Tegas dan Masa Depan MBG

        Membaca Gebrakan Pertama Kepala BGN: Langkah Tegas dan Masa Depan MBG

        Trending Tags

        No Result
        View All Result
        moderat.id
        No Result
        View All Result
        Home News Nasional

        Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial

        by admin
        January 6, 2026
        in Nasional, News
        0
        Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial
        512
        SHARES
        1.5k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Jakarta — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional merupakan proses panjang yang ditempuh pemerintah dan DPR RI untuk meninggalkan warisan hukum kolonial Belanda. Proses tersebut dimulai sejak 1963 dan baru efektif berlaku pada Januari 2026.

        “Proses penyusunan KUHP nasional dimulai sejak tahun 1963. Jika dihitung hingga tahun 2026, maka diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2025).

        Ia menjelaskan, KUHP peninggalan kolonial sebelumnya telah berlaku sejak 1918. Sementara itu, draf RKUHP nasional rampung pada 2022 dan disahkan menjadi undang-undang pada 2 Januari 2023. Sesuai ketentuan, KUHP nasional mulai berlaku tiga tahun setelah pengesahan, yakni pada 2 Januari 2026.

        Supratman mengakui adanya kritik dan sorotan publik terhadap pemberlakuan KUHP baru. Namun, ia menegaskan pemerintah dan DPR telah melibatkan masyarakat secara luas dalam pembahasan RKUHP sesuai prinsip meaningful participation.

        Pelibatan publik juga dilakukan secara masif dalam penyusunan dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disahkan pada 2025. Berbagai elemen masyarakat, termasuk koalisi masyarakat sipil dan fakultas hukum di sejumlah universitas, turut dilibatkan.

        “Saya kira belum pernah ada dalam sejarah pelibatan masyarakat yang sedemikian luas seperti dalam penyusunan dan pembahasan KUHAP ini,” kata Supratman.

        Menkum juga menyinggung sejumlah pasal yang kerap menuai kontroversi, salah satunya terkait penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga objek penghinaan terhadap lembaga negara dibatasi hanya pada Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPD, DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

        Dalam KUHP nasional, penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, maupun lembaga negara kini merupakan delik aduan, bukan delik umum. Pengaduan hanya dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan atau pimpinan lembaga terkait.

        Menurut Supratman, hukum pidana berfungsi melindungi negara, masyarakat, dan individu. Presiden dan Wakil Presiden sebagai personifikasi negara perlu mendapatkan perlindungan terhadap harkat dan martabatnya.

        “Pasal ini juga berfungsi sebagai pengendalian sosial untuk mencegah konflik horizontal akibat penghinaan yang berlebihan,” ujarnya.

        Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa pascaberlakunya KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terdapat tiga rezim aturan pidana baru. Pemerintah, kata dia, tidak lagi memandang hukum pidana sebagai alat balas dendam, melainkan sebagai instrumen keadilan, pemulihan, dan perlindungan hak asasi manusia.

        “Salah satu perbedaan mendasar dengan hukum pidana lama adalah tidak lagi bertumpu pada pidana penjara. KUHP nasional tidak hanya memulihkan dan memberi keadilan kepada korban, tetapi juga mendorong pelaku untuk bertobat dan kembali berkontribusi dalam masyarakat,” jelasnya.

        KUHP nasional, lanjut Supratman, mengusung sistem hukum pidana yang lebih manusiawi melalui penerapan double track system, yakni sanksi pidana dan sanksi tindakan. Hakim memiliki keleluasaan untuk menjatuhkan pidana dan tindakan secara bersamaan, pidana tanpa tindakan, atau tindakan tanpa pidana.

        Sejumlah pembaruan penting lainnya dalam KUHP nasional meliputi penghapusan kategori “kejahatan” dan “pelanggaran”, pengakuan living law, penempatan korporasi sebagai subjek tindak pidana, pengelompokan ancaman pidana denda, serta pengaturan pidana mati dengan masa percobaan.

        Terkait kebebasan berpendapat, Supratman menegaskan bahwa pengaturan penghinaan Presiden dan lembaga negara tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik. Ketentuan tersebut dibatasi sebagai delik aduan tertulis oleh Presiden, Wakil Presiden, atau pimpinan lembaga negara.

        Selain itu, KUHP nasional juga menjamin bahwa masyarakat yang telah menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu terkait unjuk rasa atau demonstrasi tidak dapat dipidana, meskipun terjadi gangguan kepentingan umum.

        “Meskipun terdapat akibat seperti keonaran, jika demonstrasi telah diberitahukan sebelumnya, maka pelaku tidak dapat dipidana,” katanya.

        Dari sisi hukum acara, KUHAP baru membawa pembaruan dalam enam aspek utama, antara lain pengaturan keadilan restoratif, saksi mahkota secara terbatas dan akuntabel, pengakuan bersalah, pidana korporasi, perjanjian penundaan penuntutan, serta penguatan sistem informasi peradilan pidana terpadu berbasis teknologi.

        KUHAP juga memperkuat perlindungan HAM sejak tahap awal proses hukum, mencakup hak atas bantuan hukum, larangan penyiksaan dan intimidasi, kewajiban perekaman pemeriksaan, serta perlakuan yang manusiawi dan adil.

        “Negara menjamin perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan kebutuhan khusus bagi saksi dan korban, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, serta memperkuat peran advokat di seluruh tahapan proses pidana,” pungkas Supratman.

        Tags: Hukum KolonialKUHAP BaruMenkumSupratman Andi Agtas
        Share205Tweet128Share51
        • Trending
        • Comments
        • Latest
        Program Makan Bergizi Gratis: Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

        Program Makan Bergizi Gratis: Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

        November 11, 2025
        Program Makan Bergizi Gratis Gerakkan Ekonomi Petani, Nelayan, dan Peternak

        Program Makan Bergizi Gratis Gerakkan Ekonomi Petani, Nelayan, dan Peternak

        November 6, 2025
        MBG Libur Sekolah: Antara Efisiensi Anggaran dan Kondisi Pasar

        MBG Libur Sekolah: Antara Efisiensi Anggaran dan Kondisi Pasar

        June 30, 2026
        Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

        Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

        0

        Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

        0

        Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

        0
        Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

        Perkuat Peran Guru dan Keluarga, BNPT Bangun Ketahanan Pelajar di Sumbar

        November 5, 2026
        Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI untuk Akses Fatwa Tarjih

        Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI untuk Akses Fatwa Tarjih

        November 5, 2026
        Drama Lima Gol di Red Bull Arena, Man City Tekuk Leipzig 3-2

        Drama Lima Gol di Red Bull Arena, Man City Tekuk Leipzig 3-2

        November 5, 2026
        moderat.id

        Copyright © 2019

        Navigate Site

        • Privacy & Policy
        • Contact
        • About

        Follow Us

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Entertainment/Lifestyle
        • Olahraga
        • Otomotif
        • Lifestyle
        • News
          • Internasional
          • Nasional
          • Politik
          • Ekonomi
        • Religi

        Copyright © 2019