• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politik
  • Lifestyle
Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial

Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial

January 6, 2026
Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

July 30, 2026
Kantor Kemkomdigi Digeledah, Menkomdigi Tegaskan Komitmen Dukung Pengusutan Mafia Judi Online

Algoritma dan Narasi Jadi Senjata Baru Kelompok Radikal di Ruang Digital

July 30, 2026
Menag Minta MBG Lebih Menyasar Pesantren, Libatkan Ekosistem Santri

Menag Minta MBG Lebih Menyasar Pesantren, Libatkan Ekosistem Santri

July 30, 2026
Tuduh Telegram Digunakan Perekrutan Terorisme, Rusia Buru Pavel Durov

Tuduh Telegram Digunakan Perekrutan Terorisme, Rusia Buru Pavel Durov

July 30, 2026
Forum ASEAN–Australia Bahas Ruang Publik, Sasaran Rentan, Perlindungan Infrastruktur Vital dari Ancaman Terorisme

Forum ASEAN–Australia Bahas Ruang Publik, Sasaran Rentan, Perlindungan Infrastruktur Vital dari Ancaman Terorisme

July 30, 2026
Menkes Minta Proses Sertifikasi Higiene SPPG Dipermudah Demi Cegah Kasus Keracunan MBG

Kemenkes Siapkan Riset Nasional, Dampak Program MBG terhadap Gizi Anak Akan Diukur

July 30, 2026
Bukan Konten, Fitur Sosial Gim Jadi Celah Penyebaran Radikalisme

Ancaman Radikalisme Digital Kian Kompleks, Komdigi: Kolaborasi Jadi Kunci

July 30, 2026
Cegah Paparan Radikalisme Digital, Sekolah di Kabupaten Cirebon Perketat Aturan Membawa Ponsel

Cegah Paparan Radikalisme Digital, Sekolah di Kabupaten Cirebon Perketat Aturan Membawa Ponsel

July 30, 2026
Pemerintah Siapkan 13.000 Dapur MBG Baru, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas

Pemerintah Siapkan 13.000 Dapur MBG Baru, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas

July 29, 2026
Jawa Timur Matangkan RAD PE, Duta Damai BNPT Dorong Kolaborasi dan Edukasi Digital

Jawa Timur Matangkan RAD PE, Duta Damai BNPT Dorong Kolaborasi dan Edukasi Digital

July 29, 2026
Contract Farming Dinilai Perbesar Dampak MBG bagi Petani, Peternak, dan Desa

Contract Farming Dinilai Perbesar Dampak MBG bagi Petani, Peternak, dan Desa

July 29, 2026
Cerita Rakyat Direkonstruksi Jadi Media Pendidikan Toleransi bagi Siswa Madrasah

Cerita Rakyat Direkonstruksi Jadi Media Pendidikan Toleransi bagi Siswa Madrasah

July 29, 2026
moderat.id
  • Home
  • News
    • All
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    Kantor Kemkomdigi Digeledah, Menkomdigi Tegaskan Komitmen Dukung Pengusutan Mafia Judi Online

    Algoritma dan Narasi Jadi Senjata Baru Kelompok Radikal di Ruang Digital

    Menag Minta MBG Lebih Menyasar Pesantren, Libatkan Ekosistem Santri

    Menag Minta MBG Lebih Menyasar Pesantren, Libatkan Ekosistem Santri

    Tuduh Telegram Digunakan Perekrutan Terorisme, Rusia Buru Pavel Durov

    Tuduh Telegram Digunakan Perekrutan Terorisme, Rusia Buru Pavel Durov

    Forum ASEAN–Australia Bahas Ruang Publik, Sasaran Rentan, Perlindungan Infrastruktur Vital dari Ancaman Terorisme

    Forum ASEAN–Australia Bahas Ruang Publik, Sasaran Rentan, Perlindungan Infrastruktur Vital dari Ancaman Terorisme

    Menkes Minta Proses Sertifikasi Higiene SPPG Dipermudah Demi Cegah Kasus Keracunan MBG

    Kemenkes Siapkan Riset Nasional, Dampak Program MBG terhadap Gizi Anak Akan Diukur

    Bukan Konten, Fitur Sosial Gim Jadi Celah Penyebaran Radikalisme

    Ancaman Radikalisme Digital Kian Kompleks, Komdigi: Kolaborasi Jadi Kunci

    Cegah Paparan Radikalisme Digital, Sekolah di Kabupaten Cirebon Perketat Aturan Membawa Ponsel

    Cegah Paparan Radikalisme Digital, Sekolah di Kabupaten Cirebon Perketat Aturan Membawa Ponsel

    Pemerintah Siapkan 13.000 Dapur MBG Baru, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas

    Pemerintah Siapkan 13.000 Dapur MBG Baru, Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas

    Jawa Timur Matangkan RAD PE, Duta Damai BNPT Dorong Kolaborasi dan Edukasi Digital

    Jawa Timur Matangkan RAD PE, Duta Damai BNPT Dorong Kolaborasi dan Edukasi Digital

    Trending Tags

    • Religi
      Ditjen Bimas Hindu Angkat Filosofi Lawar sebagai Simbol Persatuan dalam Keberagaman

      Ditjen Bimas Hindu Angkat Filosofi Lawar sebagai Simbol Persatuan dalam Keberagaman

      Kemenag Papua: Semangat Galungan Perkuat Toleransi, Harmoni Sosial, dan Bijak Bermedia Digital

      Kemenag Papua: Semangat Galungan Perkuat Toleransi, Harmoni Sosial, dan Bijak Bermedia Digital

      Penyuluh Agama Didorong Aktif Sebarkan Moderasi di Ruang Digital

      Penyuluh Agama Didorong Aktif Sebarkan Moderasi di Ruang Digital

      Potret Harmoni di Banyuwangi, Banser Bantu Amankan Perayaan Galungan-Kuningan

      Potret Harmoni di Banyuwangi, Banser Bantu Amankan Perayaan Galungan-Kuningan

      Sambut 1 Muharram, Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi di Tengah Keberagaman

      Sambut 1 Muharram, Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi di Tengah Keberagaman

      Imam Masjid Berperan Penting Menjaga Islam Moderat dan Perdamaian

      Imam Masjid Berperan Penting Menjaga Islam Moderat dan Perdamaian

      Kelenteng Kong Miao Litang Tak Hanya Tempat Ibadah, Tapi Simbol Keberagaman dan Toleransi

      Kelenteng Kong Miao Litang Tak Hanya Tempat Ibadah, Tapi Simbol Keberagaman dan Toleransi

      Festival Waisak 2026 Jadi Ruang Penguatan Toleransi dan Persatuan Lintas Umat Beragama

      Festival Waisak 2026 Jadi Ruang Penguatan Toleransi dan Persatuan Lintas Umat Beragama

      Waisak di Borobudur Buktikan Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kian Kokoh

      Waisak di Borobudur Buktikan Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kian Kokoh

    • Olahraga
      • All
      • Beladiri
      • Bola
      • Otomotif
      • Raket
      Mitchell Baker Hattrick, Timnas Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF

      Mitchell Baker Hattrick, Timnas Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF

      Menuju Piala Dunia 2030, Zidane, Klopp, dan Guardiola Dikaitkan dengan Kursi Pelatih Timnas Elite

      Menuju Piala Dunia 2030, Zidane, Klopp, dan Guardiola Dikaitkan dengan Kursi Pelatih Timnas Elite

      Juara Dunia 2026, Spanyol Gusur Argentina dari Puncak Ranking FIFA

      Juara Dunia 2026, Spanyol Gusur Argentina dari Puncak Ranking FIFA

      Gagal Pertahankan Gelar, Messi: Kami Sudah Memberikan Segalanya

      Gagal Pertahankan Gelar, Messi: Kami Sudah Memberikan Segalanya

      Spanyol Borong Penghargaan Individu Piala Dunia 2026, Rodri Dinobatkan Pemain Terbaik

      Spanyol Borong Penghargaan Individu Piala Dunia 2026, Rodri Dinobatkan Pemain Terbaik

      Ferran Torres Antar Spanyol Taklukkan Argentina, La Furia Roja Raih Gelar Dunia

      Ferran Torres Antar Spanyol Taklukkan Argentina, La Furia Roja Raih Gelar Dunia

      Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026, Tumbangkan Ganda Nomor Satu Dunia di Final

      Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026, Tumbangkan Ganda Nomor Satu Dunia di Final

      Banjir Gol, Sikat Prancis 6-4 Inggris Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

      Banjir Gol, Sikat Prancis 6-4 Inggris Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

      ‘Kami Sudah Sangat Dekat’, Kane Ungkap Kesedihan usai Inggris Tersingkir

      ‘Kami Sudah Sangat Dekat’, Kane Ungkap Kesedihan usai Inggris Tersingkir

    • Budaya
    • Lifestyle
      Denada Buka Suara, Akui Ressa Anak Kandung dan Sampaikan Permohonan Maaf

      Denada Buka Suara, Akui Ressa Anak Kandung dan Sampaikan Permohonan Maaf

      Ridwan Kamil Sampaikan Klarifikasi Publik Usai Resmi Cerai dari Atalia

      Ridwan Kamil Sampaikan Klarifikasi Publik Usai Resmi Cerai dari Atalia

      Sir David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III

      Sir David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III

      David Beckham: Dari Lapangan Hijau ke Kerajaan Bisnis Bernilai Triliunan

      David Beckham: Dari Lapangan Hijau ke Kerajaan Bisnis Bernilai Triliunan

      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Saat Penggeledahan

      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Saat Penggeledahan

      8 Tahun Terlihat Harmonis, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

      8 Tahun Terlihat Harmonis, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

      Mantap Dalami Islam, Celine Evangelista: “Perubahan Ini Lahir dari Hati yang Tenang”

      Mantap Dalami Islam, Celine Evangelista: “Perubahan Ini Lahir dari Hati yang Tenang”

      Napi Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

      Napi Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

      Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, Dihukum Sel Isolasi 40 Hari

      Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, Dihukum Sel Isolasi 40 Hari

      Trending Tags

      • Opini
        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Membaca Gebrakan Pertama Kepala BGN: Langkah Tegas dan Masa Depan MBG

        Membaca Gebrakan Pertama Kepala BGN: Langkah Tegas dan Masa Depan MBG

        Menunggu Sepak Terjang Sudaryono dalam Meluruskan Jalan Program MBG

        Menunggu Sepak Terjang Sudaryono dalam Meluruskan Jalan Program MBG

        Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur: Ada Apa? Berdampakkah pada Reformasi MBG?

        Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur: Ada Apa? Berdampakkah pada Reformasi MBG?

        Seminggu MBG Kembali Bergulir Pasca Libur Sekolah: Harapan Baru Tata Kelola Menuju Zero Risk

        Seminggu MBG Kembali Bergulir Pasca Libur Sekolah: Harapan Baru Tata Kelola Menuju Zero Risk

        MBG: SPPG atau Kantin Sekolah, Bagaimana Mekanisme Agar Gizi Terpenuhi dan Aman dari Risiko

        MBG: SPPG atau Kantin Sekolah, Bagaimana Mekanisme Agar Gizi Terpenuhi dan Aman dari Risiko

        Hari Pertama MBG Pasca Libur Sekolah: Kangen Itu Terbayarkan

        Hari Pertama MBG Pasca Libur Sekolah: Kangen Itu Terbayarkan

        Suara-Suara Kecil Ketika MBG Datang Lagi Setelah Libur Sekolah Usai

        Suara-Suara Kecil Ketika MBG Datang Lagi Setelah Libur Sekolah Usai

        Suara Jalanan untuk MBG: Antara Kritik, Dukungan, dan Harapan Perbaikan

        Suara Jalanan untuk MBG: Antara Kritik, Dukungan, dan Harapan Perbaikan

        Trending Tags

        No Result
        View All Result
        moderat.id
        No Result
        View All Result
        Home News Nasional

        Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial

        by admin
        January 6, 2026
        in Nasional, News
        0
        Penyusunan KUHP Baru Butuh 63 Tahun untuk Tinggalkan Warisan Kolonial
        512
        SHARES
        1.5k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Jakarta — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional merupakan proses panjang yang ditempuh pemerintah dan DPR RI untuk meninggalkan warisan hukum kolonial Belanda. Proses tersebut dimulai sejak 1963 dan baru efektif berlaku pada Januari 2026.

        “Proses penyusunan KUHP nasional dimulai sejak tahun 1963. Jika dihitung hingga tahun 2026, maka diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2025).

        Ia menjelaskan, KUHP peninggalan kolonial sebelumnya telah berlaku sejak 1918. Sementara itu, draf RKUHP nasional rampung pada 2022 dan disahkan menjadi undang-undang pada 2 Januari 2023. Sesuai ketentuan, KUHP nasional mulai berlaku tiga tahun setelah pengesahan, yakni pada 2 Januari 2026.

        Supratman mengakui adanya kritik dan sorotan publik terhadap pemberlakuan KUHP baru. Namun, ia menegaskan pemerintah dan DPR telah melibatkan masyarakat secara luas dalam pembahasan RKUHP sesuai prinsip meaningful participation.

        Pelibatan publik juga dilakukan secara masif dalam penyusunan dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disahkan pada 2025. Berbagai elemen masyarakat, termasuk koalisi masyarakat sipil dan fakultas hukum di sejumlah universitas, turut dilibatkan.

        “Saya kira belum pernah ada dalam sejarah pelibatan masyarakat yang sedemikian luas seperti dalam penyusunan dan pembahasan KUHAP ini,” kata Supratman.

        Menkum juga menyinggung sejumlah pasal yang kerap menuai kontroversi, salah satunya terkait penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga objek penghinaan terhadap lembaga negara dibatasi hanya pada Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPD, DPR, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.

        Dalam KUHP nasional, penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, maupun lembaga negara kini merupakan delik aduan, bukan delik umum. Pengaduan hanya dapat dilakukan oleh pihak yang bersangkutan atau pimpinan lembaga terkait.

        Menurut Supratman, hukum pidana berfungsi melindungi negara, masyarakat, dan individu. Presiden dan Wakil Presiden sebagai personifikasi negara perlu mendapatkan perlindungan terhadap harkat dan martabatnya.

        “Pasal ini juga berfungsi sebagai pengendalian sosial untuk mencegah konflik horizontal akibat penghinaan yang berlebihan,” ujarnya.

        Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa pascaberlakunya KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terdapat tiga rezim aturan pidana baru. Pemerintah, kata dia, tidak lagi memandang hukum pidana sebagai alat balas dendam, melainkan sebagai instrumen keadilan, pemulihan, dan perlindungan hak asasi manusia.

        “Salah satu perbedaan mendasar dengan hukum pidana lama adalah tidak lagi bertumpu pada pidana penjara. KUHP nasional tidak hanya memulihkan dan memberi keadilan kepada korban, tetapi juga mendorong pelaku untuk bertobat dan kembali berkontribusi dalam masyarakat,” jelasnya.

        KUHP nasional, lanjut Supratman, mengusung sistem hukum pidana yang lebih manusiawi melalui penerapan double track system, yakni sanksi pidana dan sanksi tindakan. Hakim memiliki keleluasaan untuk menjatuhkan pidana dan tindakan secara bersamaan, pidana tanpa tindakan, atau tindakan tanpa pidana.

        Sejumlah pembaruan penting lainnya dalam KUHP nasional meliputi penghapusan kategori “kejahatan” dan “pelanggaran”, pengakuan living law, penempatan korporasi sebagai subjek tindak pidana, pengelompokan ancaman pidana denda, serta pengaturan pidana mati dengan masa percobaan.

        Terkait kebebasan berpendapat, Supratman menegaskan bahwa pengaturan penghinaan Presiden dan lembaga negara tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik. Ketentuan tersebut dibatasi sebagai delik aduan tertulis oleh Presiden, Wakil Presiden, atau pimpinan lembaga negara.

        Selain itu, KUHP nasional juga menjamin bahwa masyarakat yang telah menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu terkait unjuk rasa atau demonstrasi tidak dapat dipidana, meskipun terjadi gangguan kepentingan umum.

        “Meskipun terdapat akibat seperti keonaran, jika demonstrasi telah diberitahukan sebelumnya, maka pelaku tidak dapat dipidana,” katanya.

        Dari sisi hukum acara, KUHAP baru membawa pembaruan dalam enam aspek utama, antara lain pengaturan keadilan restoratif, saksi mahkota secara terbatas dan akuntabel, pengakuan bersalah, pidana korporasi, perjanjian penundaan penuntutan, serta penguatan sistem informasi peradilan pidana terpadu berbasis teknologi.

        KUHAP juga memperkuat perlindungan HAM sejak tahap awal proses hukum, mencakup hak atas bantuan hukum, larangan penyiksaan dan intimidasi, kewajiban perekaman pemeriksaan, serta perlakuan yang manusiawi dan adil.

        “Negara menjamin perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan kebutuhan khusus bagi saksi dan korban, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, serta memperkuat peran advokat di seluruh tahapan proses pidana,” pungkas Supratman.

        Tags: Hukum KolonialKUHAP BaruMenkumSupratman Andi Agtas
        Share205Tweet128Share51
        • Trending
        • Comments
        • Latest
        Program Makan Bergizi Gratis: Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

        Program Makan Bergizi Gratis: Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

        November 11, 2025
        Program Makan Bergizi Gratis Gerakkan Ekonomi Petani, Nelayan, dan Peternak

        Program Makan Bergizi Gratis Gerakkan Ekonomi Petani, Nelayan, dan Peternak

        November 6, 2025
        MBG Libur Sekolah: Antara Efisiensi Anggaran dan Kondisi Pasar

        MBG Libur Sekolah: Antara Efisiensi Anggaran dan Kondisi Pasar

        June 30, 2026
        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        0

        Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

        0

        Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

        0
        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        July 30, 2026
        Kantor Kemkomdigi Digeledah, Menkomdigi Tegaskan Komitmen Dukung Pengusutan Mafia Judi Online

        Algoritma dan Narasi Jadi Senjata Baru Kelompok Radikal di Ruang Digital

        July 30, 2026
        Menag Minta MBG Lebih Menyasar Pesantren, Libatkan Ekosistem Santri

        Menag Minta MBG Lebih Menyasar Pesantren, Libatkan Ekosistem Santri

        July 30, 2026
        moderat.id

        Copyright © 2019

        Navigate Site

        • Privacy & Policy
        • Contact
        • About

        Follow Us

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Entertainment/Lifestyle
        • Olahraga
        • Otomotif
        • Lifestyle
        • News
          • Internasional
          • Nasional
          • Politik
          • Ekonomi
        • Religi

        Copyright © 2019