SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) 2026–2029 melalui rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, akademisi, tokoh agama, media, organisasi masyarakat, dan komunitas di Surabaya, Selasa (28/7).
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Doni Nugroho Susanto, menekankan bahwa keberhasilan implementasi RAD PE bergantung pada kolaborasi lintas sektor agar program pencegahan dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Duta Damai Dunia Maya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Regional Jawa Timur menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan RAD PE melalui berbagai program pencegahan yang selama ini dijalankan, khususnya di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, dan ruang digital.
Ketua Duta Damai BNPT Jawa Timur, Achmad Reza Rafsanjani, mengatakan pendekatan yang diusung dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) menempatkan pencegahan sebagai tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, sebagian besar tema strategis dalam RAD PE telah sejalan dengan berbagai program yang selama ini dijalankan Duta Damai BNPT Jawa Timur, seperti Sekolah Damai, Duta Damai Goes to Campus, edukasi literasi digital, kegiatan NgoPeace, hingga produksi konten kontra narasi dan narasi alternatif di media digital.
“Program-program tersebut merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam membangun daya tangkal terhadap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan,” ujar Reza.
Ia menjelaskan bahwa sekolah dan perguruan tinggi menjadi ruang strategis untuk membangun karakter generasi muda. Melalui berbagai kegiatan edukasi, pelajar dan mahasiswa diajak memahami bahaya perundungan, intoleransi, penyebaran paham radikal, serta pentingnya membangun budaya damai di lingkungan pendidikan.
Selain penguatan di satuan pendidikan, Reza menilai ruang digital kini menjadi salah satu arena utama penyebaran propaganda, ujaran kebencian, hingga rekrutmen kelompok ekstrem. Karena itu, peningkatan literasi digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar generasi muda mampu berpikir kritis, memverifikasi informasi, dan tidak mudah terpengaruh konten provokatif.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu. Sekolah dan kampus merupakan ruang strategis untuk membangun karakter generasi muda. Di sisi lain, ruang digital harus dipenuhi narasi positif agar tidak didominasi propaganda yang mendorong kekerasan,” katanya.
Menurut Reza, berbagai program tersebut telah dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur melalui kerja sama dengan sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi praktik baik dalam mendukung implementasi RAD PE di tingkat provinsi maupun pemerintah daerah.
Melalui keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, penyusunan RAD PE diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga membangun ketahanan sosial masyarakat melalui pendidikan, literasi digital, serta partisipasi komunitas. Dengan pendekatan tersebut, Jawa Timur diharapkan mampu membangun ekosistem pencegahan yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan, baik di ruang fisik maupun ruang digital.
































































