Singapura – Pemerintah Singapura kembali mengingatkan bahwa ancaman radikalisasi kini semakin banyak menyasar remaja melalui ruang digital. Peringatan itu disampaikan setelah tiga remaja berusia antara 14 hingga 19 tahun ditahan berdasarkan ketentuan Internal Security Act (ISA) karena diduga terpapar ideologi ekstremis yang mendorong penggunaan kekerasan.
Ketiga kasus tersebut tidak saling berkaitan, namun memiliki pola yang sama, yakni proses radikalisasi yang berlangsung melalui konsumsi konten daring sebelum berkembang menjadi perencanaan aksi kekerasan.
Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, mengatakan salah satu kasus yang paling mengkhawatirkan melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun yang disebut telah menyusun rencana melakukan penyerangan menggunakan pisau terhadap guru dan siswa di sekolahnya saat liburan pada bulan Juni.
“Dia sudah sangat dekat untuk melaksanakan rencananya. Itu sangat mengkhawatirkan, meskipun setiap kasus radikalisasi pada dasarnya juga mengkhawatirkan,” kata Shanmugam dalam keterangannya kepada media pada Senini (27/7).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat proses radikalisasi terhadap anak muda berlangsung semakin cepat. Berbagai platform digital dan media sosial menjadi saluran penyebaran propaganda yang memungkinkan remaja mengakses beragam ideologi ekstrem, mulai dari kelompok supremasi sayap kanan hingga organisasi teroris seperti ISIS.
Data Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (Internal Security Department/ISD) menunjukkan pelaku berusia 14 tahun tersebut diduga telah menyusun manifesto setebal 21 halaman yang memuat rencana penyerangan terhadap guru dan siswa non-Muslim.
Kasus lain melibatkan seorang mahasiswa berusia 19 tahun bernama Tan Jun Jie. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diduga merencanakan serangan menggunakan senjata tajam terhadap personel Angkatan Bersenjata Singapura serta sejumlah pelajar LGBTQ. Selain itu, ia juga disebut merancang serangan siber berupa distributed denial-of-service (DDoS) terhadap situs milik organisasi Muslim.
Sementara itu, pelaku ketiga yang masih berusia 15 tahun diduga mencari berbagai informasi mengenai cara merakit bom panci tekan (pressure cooker bomb) dengan sasaran warga sipil di kawasan perkotaan.
Penyelidikan ISD menunjukkan bahwa ketiga remaja tersebut berada pada tingkat persiapan yang berbeda-beda. Ada yang baru melakukan pencarian informasi mengenai bahan peledak, sementara lainnya telah menentukan jenis senjata maupun target yang ingin diserang.
Otoritas juga menemukan bahwa sebagian pandangan ekstrem para remaja tersebut telah dibagikan kepada keluarga maupun teman melalui percakapan daring dan media sosial. Temuan itu memperlihatkan bagaimana proses radikalisasi dapat berkembang secara tersembunyi sebelum akhirnya terdeteksi aparat keamanan.
Pemerintah Singapura menilai keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi perubahan perilaku remaja sejak dini. Kewaspadaan terhadap paparan konten ekstrem di ruang digital dinilai sama pentingnya dengan upaya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa ancaman ekstremisme tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Remaja yang masih berada dalam tahap pencarian jati diri menjadi kelompok yang rentan dipengaruhi propaganda digital apabila tidak dibekali literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta ruang dialog yang sehat di lingkungan keluarga dan pendidikan. Karena itu, pencegahan radikalisasi membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan aspek keamanan, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter, pendampingan psikososial, dan pengawasan terhadap aktivitas digital generasi muda.

































































