Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan dua langkah strategis sekaligus, yakni melarang penggunaan barang bersubsidi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mempercepat digitalisasi sistem pengawasan agar pelaksanaan program semakin transparan dan akuntabel.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa dapur MBG tidak diperbolehkan menggunakan komoditas yang disubsidi pemerintah, seperti Minyakita, elpiji 3 kilogram, maupun beras SPHP. Menurutnya, subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kegiatan operasional program pemerintah.
Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas, mulai dari pemberian teguran hingga penghentian operasional dapur apabila pengelola tetap mengabaikan ketentuan tersebut.
“Nanti kita akan beri teguran, akan kita beri peringatan. Kalau memang tetap membandel, dapurnya akan kami tutup,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Selain meminta seluruh pengelola SPPG mematuhi aturan, BGN juga membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan. Sudaryono mengajak masyarakat, termasuk media, melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang subsidi dalam proses memasak.
Menurutnya, pengawasan publik menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, BGN juga mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak agar tidak dirugikan ketika harga komoditas di pasar mengalami penurunan tajam.
Sudaryono mencontohkan komoditas telur ayam yang pada waktu tertentu sempat mengalami penurunan harga di tingkat peternak. Dalam kondisi seperti itu, dapur MBG tetap diminta membeli sesuai harga acuan pemerintah agar program MBG juga berfungsi sebagai instrumen stabilisasi harga dan perlindungan bagi produsen pangan.
“Program ini bukan hanya memberi makan anak-anak, tetapi juga membantu menjaga harga di tingkat petani dan peternak agar tetap layak,” ujarnya.
Selain memperkuat pengawasan di lapangan, BGN tengah menyiapkan sistem digital yang akan mengubah sebagian besar proses administrasi dan pemantauan Program MBG. Melalui platform tersebut, orang tua nantinya dapat mengetahui menu makanan yang dikonsumsi anak setiap hari, informasi kandungan gizi, hingga lokasi sekolah penerima manfaat secara langsung.
“Kami akan mengubah semuanya menjadi digital. Orang tua bisa melihat hari ini anaknya makan apa, kandungan gizinya berapa, sekolahnya di mana. Semuanya akan transparan,” kata Sudaryono.
Menurutnya, digitalisasi menjadi kebutuhan seiring semakin luasnya cakupan Program MBG yang kini melibatkan ribuan SPPG di berbagai daerah. Sistem terintegrasi akan memudahkan pengawasan, mempercepat pelaporan, serta meningkatkan akurasi data dalam pelaksanaan program.
BGN berharap keterbukaan informasi tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG. Orang tua tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat ikut mengawasi kualitas layanan yang diterima anak-anak mereka.
Data yang terdokumentasi secara digital juga diharapkan mempermudah pemerintah melakukan evaluasi secara berkala, mendeteksi permasalahan lebih cepat, dan mengambil langkah korektif secara tepat sasaran apabila ditemukan penyimpangan di lapangan.
Melalui kombinasi pengawasan yang lebih ketat, pelibatan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital, BGN menargetkan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas gizi, tetapi juga dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

































































