Sleman – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terus diperkuat di lingkungan madrasah. MAN 4 Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah kenakalan remaja, perundungan, kekerasan, hingga penyebaran paham radikalisme di kalangan peserta didik.
Deklarasi yang berlangsung di Masjid An-Najah, Selasa (29/9/2026), tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh warga madrasah dalam membangun budaya pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, toleransi, dan tanggung jawab. Kegiatan ini sekaligus merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 tentang Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Paham Radikalisme bagi Peserta Didik di Kabupaten Sleman.
Dipandu Rezyka Nur Safitri, siswi kelas XI B, deklarasi diikuti seluruh peserta didik MAN 4 Sleman serta dihadiri Kepala Madrasah Ahmad Arif Makruf, jajaran guru, pegawai, dan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Islam Indonesia (UII).
Melalui deklarasi tersebut, para peserta didik diajak tidak hanya menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk perilaku negatif, tetapi juga mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif. Kesadaran untuk menghargai perbedaan, menghindari kekerasan, serta membangun hubungan sosial yang sehat menjadi bagian penting dari komitmen yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Kepala MAN 4 Sleman, Ahmad Arif Makruf, menegaskan bahwa deklarasi harus menjadi landasan untuk membentuk karakter dan kebiasaan positif peserta didik. Menurutnya, keberhasilan membangun lingkungan pendidikan yang aman tidak cukup diukur dari kegiatan seremonial, melainkan dari konsistensi seluruh warga madrasah dalam menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Komitmen ini bukan sekadar ucapan dan tanda tangan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membuktikannya melalui sikap dan perilaku sehari-hari, dengan menjaga diri, menghormati guru dan orang tua, serta menghargai sesama,” tegas Ahmad Arif.
Ia juga mengingatkan pentingnya kecakapan peserta didik dalam menghadapi perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di media sosial. Para pelajar diharapkan mampu berpikir kritis, memeriksa kebenaran informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung kebencian, provokasi, maupun berita bohong.
Menurut Ahmad Arif, pembentukan karakter tidak hanya berlangsung melalui kegiatan belajar mengajar di ruang kelas. Interaksi sosial di lingkungan madrasah, kehidupan keluarga, hingga aktivitas peserta didik di ruang digital juga memiliki peran penting dalam membangun kepribadian dan cara pandang generasi muda.
Karena itu, pencegahan kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkotika, dan paparan paham radikalisme perlu dilakukan melalui keterlibatan bersama antara peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Lingkungan pendidikan diharapkan menjadi ruang yang mampu menumbuhkan sikap saling menghargai sekaligus membekali pelajar dengan kemampuan menyikapi perbedaan dan menyaring informasi.
Deklarasi tersebut menjadi salah satu langkah MAN 4 Sleman dalam memperkuat pendidikan karakter sekaligus membangun ketahanan peserta didik terhadap berbagai pengaruh negatif, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital. Dengan komitmen yang diwujudkan dalam perilaku nyata, madrasah diharapkan mampu menjadi tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkarakter serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.































































