Jakarta — Penguatan pendidikan Pancasila dinilai perlu menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem pendidikan nasional, terutama di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi digital, dan derasnya arus informasi. Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong agar Pancasila mendapat posisi yang kuat dalam pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), termasuk sebagai salah satu mata pelajaran utama.
Gagasan tersebut disampaikan Mekeng dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI bertema “Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional” di Ballroom Hotel Harris Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/9). Menurutnya, Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga merupakan falsafah bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mekeng mengatakan penguatan pendidikan Pancasila merupakan bagian penting dalam membentuk generasi penerus yang memiliki karakter kebangsaan, integritas, sikap demokratis, dan keadaban. Pendidikan nilai, menurutnya, juga semakin relevan untuk menghadapi tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, arus informasi, serta perubahan sosial yang berlangsung semakin kompleks.
Ia mengakui globalisasi membuka peluang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, kemajuan tersebut juga perlu diimbangi dengan fondasi nilai yang kuat agar tidak diikuti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme dan intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga berkurangnya kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.
“Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis,” kata Mekeng dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Menurut Mekeng, pendidikan harus membentuk manusia Indonesia secara utuh. Peserta didik tidak cukup hanya dibekali kecerdasan intelektual dan keterampilan teknis, tetapi juga perlu mengembangkan kecerdasan moral, sosial, emosional, dan spiritual. Dalam konteks tersebut, Pancasila dapat menjadi sumber nilai sekaligus orientasi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Karena itu, ia mengingatkan pendidikan Pancasila tidak seharusnya berhenti pada penguasaan materi atau hafalan lima sila. Nilai-nilai Pancasila perlu dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam perilaku sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
“Pancasila tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai materi yang harus dihafalkan oleh peserta didik, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.
Mekeng menjelaskan setiap sila Pancasila memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual, sementara nilai kemanusiaan mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Persatuan menjadi orientasi untuk menjaga keutuhan bangsa, kerakyatan menjadi dasar kehidupan demokratis, dan keadilan sosial menjadi tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menegaskan, penguatan pendidikan Pancasila bukan hanya tanggung jawab guru atau dosen yang mengampu mata pelajaran dan mata kuliah terkait. Seluruh unsur dalam ekosistem pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, hingga masyarakat, memiliki peran dalam membangun lingkungan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
“Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan,” ujar Mekeng.
Untuk mewujudkannya, pendidikan Pancasila perlu dikembangkan melalui beragam pendekatan. Selain memperkuat substansi pembelajaran, sekolah dan perguruan tinggi perlu menghadirkan keteladanan, memanfaatkan teknologi digital secara tepat, serta memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Dengan pendekatan tersebut, Pancasila diharapkan tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi juga menjadi nilai yang diyakini dan tercermin dalam tindakan.
Dalam kaitannya dengan pembahasan UU Sisdiknas, Mekeng berharap pendidikan Pancasila memperoleh tempat yang lebih kuat dalam kebijakan pendidikan nasional. Ia bahkan mengusulkan agar Pancasila dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama, sehingga pembentukan karakter kebangsaan mendapatkan perhatian dalam proses pendidikan.
“Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama,” ujarnya.
Mekeng juga mengenang pengalaman ketika masih bersekolah, saat Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi salah satu mata pelajaran yang diperhitungkan dalam penilaian peserta didik. Ia menilai pengalaman tersebut menggambarkan bahwa pendidikan nilai pernah mendapat perhatian tersendiri dalam proses pembelajaran.
“Waktu saya masih kecil, kita ada pelajaran PMP. Kalau kita pintar di pelajaran matematika, yang lain-lainnya angka 10, kalau nilai PMP-nya tidak bagus, kita enggak naik kelas,” tambahnya.
Selain pembentukan karakter dan wawasan kebangsaan, Mekeng mengaitkan pendidikan Pancasila dengan persoalan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya masalah sampah. Menurutnya, nilai tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kepentingan bersama perlu diterjemahkan ke dalam perilaku konkret, termasuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Jadi anak-anak itu harus paham tentang Pancasila dan juga nilai kebersihan karena masalah sampah di bangsa ini sudah menjadi problema yang sangat besar,” kata Mekeng.
Ia berharap pembahasan UU Sisdiknas dapat mengakomodasi penguatan pendidikan Pancasila sekaligus menanamkan kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan sejak dini. “Jadi mudah-mudahan dengan pembahasan UU Sisdiknas ini, isu-isu tentang Pancasila dan kebersihan ini bisa dimasukkan dalam undang-undang ini,” pungkasnya.
Mekeng berharap lokakarya akademik tersebut menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam kebijakan maupun praktik pendidikan, bukan sekadar berhenti pada pembahasan normatif. Penguatan pendidikan Pancasila, menurutnya, diharapkan dapat mendorong nilai-nilai dasar negara hadir dalam pikiran, sikap, perilaku, serta berbagai keputusan di tengah masyarakat.
Lokakarya tersebut turut dihadiri Wakil Ketua FPG MPR Firman Subagyo, Sekretaris FPG MPR Ferdiansyah, Wakil Bendahara FPG MPR Putri Anetta Komarudin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Profesor Dr. Abdul Mu’ti, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek RI Profesor Badri Munir Sukoco, serta Wakil Menteri PPN sekaligus Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Hadir pula anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, di antaranya Juliyatmono, Daniel Mutaqien Syafiuddin, dan Dewi Asmara, serta peserta lokakarya dari kalangan sivitas akademika dan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di sekitar Bandung, Jawa Barat.































































