BALIKPAPAN — Ruang digital menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dalam melindungi anak dari paparan konten ekstremisme. Pemerintah daerah menemukan adanya indikasi anak yang terpapar konten berbahaya melalui akses internet dan media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan keterbukaan akses informasi di internet serta masih terbatasnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
“Di Balikpapan memang terindikasi ada kasus anak yang terpapar ekstremisme. Tapi bukan karena doktrin agama atau SARA, melainkan lebih karena akses informasi di internet yang terbuka,” ujar Nursyamsiarni D Larose, seperti dikutip dari Katakaltim.com, Rabu (30/9/2026).
Menurut Nursyamsiarni, paparan tersebut tidak ditemukan berkaitan dengan doktrin keagamaan maupun isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Faktor yang menjadi perhatian justru berasal dari pola anak dalam menggunakan internet dan media sosial.
Rasa penasaran terhadap berbagai informasi, keinginan mendapatkan perhatian, serta minimnya pendampingan orang tua ketika anak menggunakan gawai disebut dapat membuka peluang bagi anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi akses terhadap perangkat atau internet. Pendampingan keluarga dan kemampuan anak memahami serta menyaring informasi juga menjadi bagian penting dalam mencegah mereka terpengaruh konten berbahaya.
Pemkot Balikpapan kini menyiapkan langkah pencegahan secara lebih terstruktur. Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah daerah tengah menyusun rencana aksi daerah untuk menangkal paparan terorisme terhadap anak.
Rencana tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan anak di ruang digital sekaligus memperkuat peran keluarga dalam membangun literasi informasi. Dengan demikian, anak diharapkan memiliki kemampuan untuk mengenali, menilai, dan menyaring berbagai informasi yang mereka temui melalui media sosial maupun sumber digital lainnya.
Penguatan literasi digital juga diharapkan dapat membantu keluarga mengenali potensi risiko sejak dini. Orang tua tidak hanya dituntut melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai, tetapi juga membangun komunikasi terbuka agar anak memiliki ruang aman untuk bertanya ketika menemukan informasi yang tidak dipahaminya.
Langkah Pemkot Balikpapan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun perlindungan anak yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan kolaborasi pemerintah, keluarga, dan lingkungan pendidikan, ruang digital diharapkan dapat menjadi sarana yang aman bagi tumbuh kembang anak sekaligus meminimalkan peluang paparan konten ekstremisme.































































