Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup permanen 833 dapur penyedia makanan hingga Senin (27/7/2026). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan standar keamanan pangan dan kualitas layanan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai tidak dapat ditoleransi.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebar di berbagai wilayah, yakni 98 dapur di Regional I Sumatra, 311 dapur di Regional II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Regional III.
Menurut Sudaryono, dapur yang dikenai penghentian permanen tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah karena statusnya berbeda dengan penghentian sementara yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti sebelumnya. Kalau dulu di-suspend tetapi masih dibayar. Sekarang, setelah di-suspend, ditutup dan tidak dibayar. Ini benar-benar penghentian karena pelanggaran,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan aspek higienitas dan keamanan pangan. Selain itu, terdapat dapur yang dikaitkan dengan insiden keracunan maupun kualitas makanan yang tidak memenuhi standar operasional program.
“Alasan utamanya terkait higienitas, kasus keracunan, serta kualitas makanan yang tidak memenuhi standar,” kata Sudaryono.
Meski demikian, BGN memastikan penghentian operasional dapur tidak akan mengganggu distribusi makanan kepada para penerima manfaat. Pasokan makanan akan dialihkan ke dapur MBG lain yang berada di sekitar lokasi sehingga layanan tetap berjalan.
“Yang terpenting adalah makanan tetap tersaji dengan baik, dikonsumsi dengan aman, dan roda ekonomi tetap bergerak. Kami berupaya memastikan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan layanan meskipun dapur asalnya ditutup,” ujarnya.
Kebijakan penutupan permanen ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Selain menjaga kesinambungan distribusi, pemerintah ingin memastikan setiap dapur yang beroperasi memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan kualitas gizi sehingga tujuan program meningkatkan kesehatan masyarakat dapat tercapai tanpa mengorbankan aspek keselamatan penerima manfaat.
































































