JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema baru untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren dan sekolah berbasis keagamaan. Lembaga pendidikan berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri atau siswa kini diperbolehkan mengelola dapur MBG secara mandiri, asalkan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas penyempurnaan tata kelola Program MBG.
“Tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan yang boarding, yang di atas 1.000 mereka boleh bikin dapur, tetapi harus terstandar SPPG,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurut Zulhas, dapur yang dikelola secara mandiri tetap wajib mengikuti standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan keamanan pangan.
“Misalnya pondok yang memiliki 2.000 santri, mereka bisa membangun dapur sendiri di lingkungan pesantren. Namun, dapur itu harus memenuhi standar SPPG dan memiliki SLHS,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat distribusi makanan bergizi di lembaga pendidikan berasrama yang memiliki jumlah penerima manfaat dalam skala besar. Dengan dapur berada di lingkungan pesantren, proses penyediaan dan penyaluran makanan dinilai akan lebih efisien.
Sementara itu, pesantren maupun sekolah berasrama dengan jumlah santri kurang dari 1.000 orang akan tetap dilayani oleh dapur SPPG yang berada di wilayah terdekat. Skema ini disiapkan agar pelaksanaan program tetap efektif tanpa mengurangi standar mutu makanan yang diterima para siswa.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas Perbaikan Tata Kelola Program MBG yang dipimpin pemerintah dan dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah menilai percepatan pelaksanaan MBG di lingkungan pesantren menjadi salah satu prioritas karena cakupan program di sektor tersebut masih relatif rendah dibandingkan sekolah umum.
“Kalau sekolah umum sudah hampir 80 persen, sedangkan pondok baru sekitar 10 persen. Padahal pondok ini perlu kita perhatikan karena para santri sangat membutuhkan makanan yang bergizi,” kata Zulhas.
Ia menjelaskan, pemerintah terus melakukan pendataan sekaligus membuka jalur koordinasi yang lebih sederhana antara pesantren, sekolah di bawah Kementerian Agama, dan Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan MBG dapat menjangkau lebih banyak santri.
Melalui kebijakan dapur mandiri berstandar SPPG, pemerintah berharap akses terhadap makanan bergizi bagi santri semakin luas, sekaligus tetap menjaga kualitas, keamanan, dan higienitas makanan sebagai bagian dari upaya mencapai target 82,9 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis pada akhir 2026. (Ant)
































































