JEPARA — Upaya mencegah kembalinya paham intoleransi dan ekstremisme di lingkungan pesantren yang memiliki sejarah keterkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI) kini diarahkan pada pendekatan yang lebih komprehensif. Selain penguatan wawasan kebangsaan, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan keterampilan santri.
Pendekatan tersebut dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui pembinaan di Pondok Pesantren Al Muttaqin, Jepara, pada 10-17 Agustus 2026.
Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut deklarasi pembubaran JI. Al Muttaqin menjadi salah satu pesantren yang mendapat pendampingan karena memiliki sejarah keterkaitan dengan kelompok tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi eks JI. Kenapa di pesantren ini? Karena pesantren ini dulu terafiliasi dengan JI,” kata Eddy seusai menghadiri seminar dan peningkatan kemampuan santri Al Muttaqin Jepara, Rabu (12/8/2026).
Menurut Eddy, deklarasi pembubaran JI harus diikuti perubahan nyata dalam kehidupan pesantren. Transformasi tidak cukup hanya terlihat dari perubahan sikap atau pernyataan, tetapi juga perlu menyentuh pendidikan, pola pikir, keterampilan, hingga kemandirian para santri.
Karena itu, BNPT membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Densus 88, pemerintah daerah, kementerian, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Kami berkolaborasi memberikan keterampilan kepada santri pondok ini. Harapannya ke depan membuat sistem ekonomi di pesantren ini, sehingga santri punya bekal,” ujarnya.
Kemandirian Ekonomi Jadi Bagian Pembinaan
Eddy menilai penguatan ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam membangun ekosistem pesantren yang mandiri. Santri tidak hanya dibekali pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan, tetapi juga keterampilan yang dapat menjadi modal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan membuat proses pembinaan memiliki dampak jangka panjang. Pesantren dapat mengembangkan kegiatan produktif, sementara para santri memperoleh pengalaman dan kemampuan yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan secara mandiri.
Dengan demikian, upaya pencegahan ekstremisme tidak berhenti pada pendekatan ideologis, tetapi diperkuat melalui pemberdayaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
BNPT juga menargetkan lingkungan pesantren semakin kuat dalam menolak intoleransi, ekstremisme berbasis kekerasan, dan terorisme.
“Harapannya pondok pesantren ini terhindar dari paham intoleransi, terorisme, ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” kata Eddy.
Di sisi lain, Eddy mengingatkan bahwa pola penyebaran paham ekstrem terus mengalami perubahan. Jika sebelumnya propaganda dan perekrutan lebih banyak berlangsung melalui pertemuan langsung atau jaringan tertutup, kini ruang digital membuka jalur baru.
Media sosial dan permainan daring dapat menjadi ruang interaksi yang kemudian dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda atau membangun jejaring.
Kondisi tersebut membuat penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam pembinaan generasi muda, termasuk santri. Kemampuan memahami informasi, mengenali narasi propaganda, dan bersikap kritis terhadap konten digital diperlukan agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang mengarah pada kekerasan.
Pembinaan di Pondok Pesantren Al Muttaqin dengan demikian tidak hanya diarahkan untuk memastikan perubahan pascapembubaran JI, tetapi juga membangun fondasi baru bagi kehidupan pesantren yang lebih mandiri, terbuka, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat, pesantren, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pesantren sebagai ruang pendidikan yang menanamkan nilai keagamaan sekaligus kebangsaan.


























































