MEDAN — Sekolah Rakyat di Sumatera Utara memperkuat komitmen menciptakan ruang pendidikan yang aman sekaligus membangun daya tangkal pelajar terhadap intoleransi, radikalisme, dan berbagai bentuk kekerasan. Komitmen itu dituangkan dalam Deklarasi Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan di kawasan Jalan Flamboyan II, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (19/8/2026).
Deklarasi tersebut diikuti sekitar 500 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA secara langsung serta sekitar 1.000 peserta melalui daring. Kegiatan juga dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, jajaran Bank Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas P2AKB, serta pimpinan Sekolah Rakyat.
Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri turut hadir sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan dini di lingkungan pendidikan. Perwakilan yang hadir antara lain KBP Dr. Didik Novi Rahmanto, Kompol Albert Arisandi, Ipda Kunto Adi Wibowo, Briptu Yazid Mrp, dan Briptu Kevin Kaban.
Rangkaian kegiatan diawali sambutan perwakilan Bank Sumut dan OJK, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada siswa Sekolah Rakyat oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Namun, inti kegiatan tidak sekadar pemberian santunan. Para peserta bersama-sama mengucapkan Deklarasi Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan sebagai bentuk komitmen membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan ramah bagi seluruh warga sekolah.
Dalam deklarasi tersebut, peserta berkomitmen mencegah kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik, psikis maupun seksual. Perundungan, eksploitasi, diskriminasi, dan intoleransi juga ditegaskan sebagai perilaku yang harus ditolak di lingkungan pendidikan.
Para pelajar juga didorong untuk tidak diam ketika menemukan dugaan kekerasan. Keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan melalui mekanisme yang tepat menjadi bagian penting dari upaya menciptakan sekolah yang memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didik.
Komitmen tersebut sekaligus diperluas pada penguatan ketahanan pelajar terhadap paham radikalisme dan terorisme. Peserta menyatakan sikap menolak paham tersebut serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara turut memberikan edukasi dan penguatan kepada para peserta mengenai pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Keterlibatan Densus 88 dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pencegahan melalui edukasi. Lingkungan sekolah dipandang memiliki posisi strategis dalam membangun daya tangkal generasi muda terhadap intoleransi, ekstremisme, dan berbagai pengaruh negatif yang dapat berkembang di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Pendekatan tersebut juga menempatkan pelajar sebagai bagian dari solusi. Mereka tidak hanya diberikan pemahaman mengenai ancaman, tetapi didorong memiliki keberanian, kepedulian, dan kemampuan untuk menjaga lingkungan sekolah tetap sehat dan inklusif.
Sebagai tindak lanjut deklarasi, Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri akan mendorong sosialisasi secara berkelanjutan di Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, dan SMA.
Sosialisasi diarahkan untuk memperkuat ketahanan pelajar dalam menghadapi kekerasan, intoleransi, radikalisme, serta berbagai pengaruh negatif lainnya.
Dengan demikian, deklarasi diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan siswa, guru, pengelola sekolah, orang tua, pemerintah, aparat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan mampu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan serta ekstremisme.































































