Oleh: Agus Wibowo
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 15 Agustus 2026, kembali mengingatkan Indonesia bahwa bencana dapat datang tanpa mengenal waktu. Dalam hitungan menit, rumah dapat rusak, fasilitas publik terganggu, aktivitas ekonomi terhenti, dan ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggal untuk mencari perlindungan.
Dalam situasi seperti itu, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya soal keselamatan. Setelah fase awal penyelamatan berlangsung, kebutuhan dasar segera muncul ke permukaan. Air bersih harus tersedia, tempat tinggal sementara harus disiapkan, layanan kesehatan harus bergerak, dan yang tidak kalah penting adalah makanan.
Bagi masyarakat yang berada di pengungsian, makanan bukan sekadar kebutuhan biologis. Makanan merupakan bagian dari perlindungan kemanusiaan. Anak-anak membutuhkan asupan yang memadai untuk mempertahankan kondisi tubuhnya. Ibu hamil dan menyusui memerlukan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Lansia dan kelompok rentan lainnya membutuhkan perhatian khusus. Dalam situasi bencana, pemenuhan kebutuhan pangan menjadi bagian dari upaya mempertahankan martabat dan kualitas hidup manusia.
Karena itu, keputusan pemerintah untuk mengoptimalkan 71 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam membantu kebutuhan pangan pengungsi korban gempa NTT layak dilihat lebih jauh daripada sekadar pengalihan fungsi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa infrastruktur yang dibangun untuk menjalankan program sosial dalam kondisi normal ternyata dapat memiliki fungsi yang lebih luas ketika negara menghadapi keadaan darurat.
Di sinilah relevansi MBG dalam konteks kebencanaan menjadi menarik untuk dibahas.
Selama ini MBG dikenal sebagai program pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama peserta didik dan kelompok sasaran lainnya. Dapur-dapur SPPG dibangun dan dioperasikan untuk memastikan makanan bergizi dapat diproduksi dan didistribusikan secara teratur kepada penerima manfaat.
Namun, ketika terjadi bencana, sebagian penerima manfaat normal mungkin tidak dapat dilayani karena sekolah rusak atau diliburkan. Dalam kondisi seperti itu, keberadaan SPPG yang masih aman dan dapat beroperasi membuka peluang untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat.
Itulah yang terjadi dalam penanganan gempa NTT.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa 71 SPPG dapat difungsikan untuk membantu pengungsi. Dapur MBG yang biasanya melayani anak-anak sekolah dapat sementara diarahkan untuk memenuhi kebutuhan makanan masyarakat terdampak karena sejumlah sekolah masih diliburkan akibat kerusakan.
Kebijakan ini sederhana, tetapi memiliki arti strategis.
Negara tidak harus selalu membangun infrastruktur baru dari nol ketika bencana terjadi. Infrastruktur yang sudah tersedia dapat dioptimalkan selama memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional.
Pendekatan seperti ini penting dalam manajemen bencana. Dalam keadaan darurat, kecepatan sering kali menjadi faktor penentu. Membangun dapur baru, mencari lokasi, membeli peralatan, merekrut tenaga, mengatur distribusi, dan memastikan sumber bahan baku membutuhkan waktu. Sebaliknya, SPPG yang sudah memiliki dapur, peralatan, tenaga kerja, jaringan pemasok, dan sistem distribusi dapat bergerak lebih cepat.
Dengan demikian, MBG dapat dipandang sebagai salah satu aset sosial yang memiliki kapasitas untuk mendukung respons kebencanaan.
Tentu saja, gagasan tersebut tidak berarti semua SPPG harus otomatis beroperasi dalam situasi bencana. Justru sebaliknya. Keselamatan harus menjadi syarat pertama dan tidak boleh ditawar.
Badan Gizi Nasional telah menegaskan bahwa SPPG yang terdampak langsung bencana wajib mengutamakan keselamatan dan melaporkan kondisi kepada pihak terkait. Sementara itu, SPPG terdekat yang tidak terdampak dapat menyesuaikan pelayanan dan membantu masyarakat terdampak serta kelompok rentan.
Prinsip ini penting karena bencana tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar keamanan pangan.
Makanan yang diberikan kepada pengungsi harus tetap aman. Dapur harus memenuhi standar kebersihan. Bahan pangan harus layak konsumsi. Air yang digunakan harus aman. Distribusi harus memperhatikan waktu tempuh. Makanan harus disimpan dalam kondisi yang tepat. Semua tahapan harus diawasi.
Pengungsi sudah menghadapi kondisi yang sulit. Jangan sampai bantuan makanan justru menimbulkan persoalan kesehatan baru. Karena itu, fleksibilitas MBG dalam situasi bencana harus berjalan bersama dengan disiplin tata kelola.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelayanan Program MBG dalam Situasi Kedaruratan Akibat Bencana Alam akan direvisi agar sesuai dengan perkembangan kondisi tanggap darurat terbaru.
Revisi tersebut seharusnya tidak hanya menjadi pembaruan administratif. Ia dapat menjadi momentum untuk membangun protokol yang lebih komprehensif mengenai bagaimana SPPG bertransformasi dari dapur pelayanan gizi menjadi bagian dari sistem respons pangan ketika bencana terjadi.
Indonesia merupakan negara yang sangat rawan bencana. Gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, dan berbagai jenis bencana lainnya dapat terjadi di banyak wilayah.
Karena itu, pengalaman NTT seharusnya tidak berhenti sebagai respons terhadap satu kejadian. Ia perlu menjadi pelajaran untuk membangun sistem yang dapat diterapkan secara nasional.
Bayangkan jika setiap SPPG memiliki skema kontinjensi yang jelas.
Ketika terjadi bencana di suatu daerah, pemerintah daerah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera memetakan SPPG yang aman, SPPG yang terdampak, kapasitas produksi masing-masing, ketersediaan bahan pangan, jumlah pengungsi, serta kelompok rentan yang harus diprioritaskan.,Dengan data tersebut, keputusan dapat dibuat lebih cepat.
Dengan demikian, dapur MBG tidak hanya bekerja berdasarkan pola pelayanan rutin, tetapi juga memiliki skenario darurat. Konsep tersebut akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat pada saat krisis.
Namun, satu hal harus ditekankan: fungsi kemanusiaan SPPG tidak boleh mengaburkan tujuan utama MBG. Pengalihan sementara untuk membantu korban bencana harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, mekanisme pengawasan, dan batas waktu yang dapat dievaluasi. Jangan sampai karena ingin membantu pengungsi, penerima manfaat utama MBG yang berada di wilayah aman justru kehilangan pelayanan tanpa alasan yang jelas. Kebijakan harus fleksibel, tetapi tetap terukur.
Dalam situasi bencana, prioritas juga harus disusun berdasarkan tingkat kerentanan.
Anak-anak, bayi, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu harus memperoleh perhatian lebih. Mereka tidak dapat diperlakukan sama persis dengan masyarakat dewasa yang memiliki kondisi fisik lebih kuat.
Karena itu, menu bantuan dalam situasi bencana juga tidak harus sekadar menyalin menu MBG dalam kondisi normal.
Karena itu, MBG memiliki keunggulan karena sejak awal dirancang dengan perspektif gizi.
Pengalaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk memastikan bahwa bantuan pangan dalam situasi bencana tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga membantu mempertahankan kondisi kesehatan masyarakat.
Dalam jangka panjang, konsep ini dapat dikembangkan menjadi bagian dari strategi ketahanan pangan darurat nasional. Indonesia membutuhkan sistem yang mampu memastikan masyarakat mendapatkan pangan ketika rantai pasok normal terganggu.
SPPG dapat menjadi salah satu simpul dalam sistem tersebut.
Tetapi sekali lagi, perannya harus jelas. SPPG bukan pengganti dapur umum BNPB atau pemerintah daerah. Ia merupakan fasilitas yang dapat diaktifkan untuk memperkuat kapasitas yang sudah ada.
Dengan jaringan yang tersebar di berbagai wilayah, SPPG memiliki potensi sebagai infrastruktur pendukung yang sangat berharga. Potensi tersebut semakin besar jika pembangunan SPPG ke depan mempertimbangkan peta risiko bencana.
Di tengah duka akibat gempa NTT, langkah sederhana berupa penyediaan makanan dapat menjadi simbol yang kuat: bahwa pembangunan tidak berhenti ketika bencana datang.
Justru dalam keadaan paling sulit, manfaat pembangunan harus semakin terasa.
MBG, dalam konteks itu, dapat mengambil bagian. Bukan sebagai satu-satunya jawaban atas persoalan bencana, tetapi sebagai salah satu instrumen nyata untuk memastikan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan hak paling mendasar: pangan yang aman, layak, dan bergizi.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya seberapa cepat ia membangun ketika keadaan normal, tetapi juga seberapa sigap ia melindungi rakyatnya ketika keadaan menjadi tidak normal.
Dan di tengah gempa NTT, dapur-dapur SPPG memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa pembangunan yang baik adalah pembangunan yang tetap berguna ketika masyarakat paling membutuhkannya.































































