JAKARTA — Bertahun-tahun setelah Bom Hotel J.W. Marriott 2003, Tony Soemarno masih membawa ingatan tentang peristiwa yang pernah mengubah hidupnya. Namun, ia memilih untuk tidak membiarkan pengalaman pahit itu tumbuh menjadi dendam.
Bagi Tony, memaafkan justru menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk bangkit dan menemukan kembali makna kehidupan.
“Awalnya sangat sulit untuk bangkit. Namun, saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah. Saya memilih untuk saling memaafkan dan tidak ingin menyimpan dendam, karena hati yang damai adalah apa yang Tuhan kehendaki,” ujar Tony.
Pernyataan itu disampaikan Tony dalam acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam rangka Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Tony kemudian menuangkan perjalanan tersebut dalam buku The Power of Forgiveness. Ia juga aktif mendatangi lembaga pemasyarakatan dan berdialog dengan narapidana terorisme sebagai bagian dari proses rekonsiliasi.
Pengalaman itu dituangkan dalam sebuah buku dengan pendampingan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bagi Tony, memaafkan tidak sama dengan melupakan. Ia tetap mengingat tragedi yang pernah dialaminya, tetapi memilih untuk tidak menjadikan luka tersebut sebagai sumber kebencian.
Pilihan itu juga menjadi upaya agar pengalaman pahit yang dialaminya tidak diwariskan kepada generasi berikutnya dalam bentuk dendam.
Pesan serupa datang dari Mariane Ka’awoan, penyintas Bom Pasar Tentena, Poso, pada 2005. Mariane mengatakan berdamai dengan masa lalu menjadi bagian penting dalam upayanya mendapatkan kembali ketenangan dalam menjalani kehidupan.
“Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita. Kebencian tidak pernah mewariskan kedamaian,” tegas Mariane.
Kisah Tony dan Mariane menunjukkan bahwa perjalanan penyintas tidak berhenti pada saat sebuah aksi teror berakhir. Setelah peristiwa berlalu, terdapat proses panjang untuk membangun kembali rasa aman, menerima kenyataan, dan melanjutkan kehidupan.
Dalam proses tersebut, memaafkan menjadi pilihan personal untuk tidak membiarkan masa lalu sepenuhnya menentukan masa depan.
Memaafkan juga bukan berarti membenarkan kekerasan yang dilakukan pelaku. Sebaliknya, bagi para penyintas, sikap tersebut menjadi cara untuk melepaskan diri dari beban kebencian tanpa harus menghapus ingatan terhadap tragedi.































































