LAMPUNG – Film dapat menjadi medium untuk menyampaikan pesan perdamaian sekaligus memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat. Melalui film Ageman, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung mengajak generasi muda memahami pentingnya menghormati perbedaan dan menangkal penyebaran paham intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme.
Pesan tersebut mengemuka dalam Gala Premiere Film Ageman yang dirangkai dengan Pelatihan Digital Peace Creator di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi perdamaian melalui pendekatan kreatif dan pemanfaatan teknologi digital.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keberagaman masyarakat Lampung merupakan modal penting untuk menjaga persatuan dan mencegah perpecahan. Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat perlu terus dirawat agar menjadi landasan dalam membangun hubungan yang harmonis.
Ia menyebut prinsip Piil Pesenggiri, Nengah Nyappur, Nemui Nyimah, dan Sakai Sambayan sebagai nilai budaya yang dapat memperkuat toleransi, kebersamaan, serta penghormatan terhadap perbedaan.
“Film Ageman bukan sekadar tontonan biasa, melainkan sarana untuk mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman. Kata Ageman bermakna pakaian atau pegangan hidup. Nilai agama harus menuntun manusia pada kasih sayang (mahabbah),” kata Mirza.
Menurutnya, pesan keagamaan semestinya mendorong manusia untuk mengembangkan kasih sayang dan menghormati sesama. Pemahaman tersebut penting agar perbedaan keyakinan maupun latar belakang tidak menjadi alasan untuk membangun permusuhan.
Mirza juga berharap generasi muda dapat memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan pesan perdamaian dan memperkuat persatuan. Media digital, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara positif agar menjadi ruang berbagi pengetahuan, membangun dialog, dan menumbuhkan sikap saling menghormati.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Eddy Hartono turut menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda dari paparan paham radikal, terutama melalui ruang digital. Ia mengungkapkan, sebanyak 782 anak dari 18 provinsi tercatat terpapar paham radikal.
Eddy menyebut jaringan teroris memanfaatkan platform permainan daring untuk mendekati anak-anak, membangun komunikasi, hingga mengarahkan mereka ke komunitas tertutup.
“Jaringan teroris kini menyusup melalui platform game online seperti Roblox, membaur melalui fitur voice chat, lalu merekrut anak-anak ke grup tertutup. Doktrin anti-pemerintah ditanamkan hingga ada anak-anak yang bersiap menjadi martir,” ujarnya.
Temuan tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi yang sesuai dengan karakter generasi muda, disertai keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Dalam konteks tersebut, pendekatan kreatif melalui film dan pelatihan pembuatan konten digital dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan pesan perdamaian. Generasi muda tidak hanya diajak mengenali risiko penyebaran paham ekstrem, tetapi juga didorong untuk mengambil peran dalam memproduksi dan menyebarkan konten yang mengedepankan toleransi.
Eddy mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pencegahan radikalisme melalui edukasi dan pendekatan kreatif kepada generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang mendukung tumbuhnya sikap toleran dan cinta damai.
Sementara itu, Ketua FKPT Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, Indeks Potensi Radikalisme di Lampung pada 2025 tercatat sebesar 12,4. Ia juga mengungkapkan adanya paparan ideologi True Crime Community (BCC) yang disebut sempat menjangkau sekitar 30 remaja di Lampung.
Menurut Firsada, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan ekstremisme membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan, termasuk melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan penyampaian pesan yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Film dapat menjadi salah satu medium untuk membuka ruang diskusi mengenai keberagaman, toleransi, dan bahaya paham ekstrem. Melalui cerita dan pengalaman tokoh-tokohnya, pesan yang disampaikan diharapkan lebih mudah dipahami dan mendorong penonton melakukan refleksi terhadap sikap mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Firsada menambahkan, edukasi melalui film juga mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE), yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstrem berbasis kekerasan.
Film Ageman merupakan karya sineas lokal yang disutradarai Jasper Lance dari BLB Film Production. Film ini mengisahkan perjalanan spiritual seorang pemuda yang tumbuh dalam keluarga intoleran. Perjalanannya berubah ketika ia bertemu enam tokoh lintas agama dan mulai menemukan makna keberagaman.
Cerita tersebut mengangkat pesan bahwa perjumpaan dan dialog antarkelompok dapat membuka pemahaman baru tentang kehidupan bersama. Perbedaan tidak harus menjadi sumber pertentangan, melainkan dapat menjadi ruang untuk belajar menghargai keyakinan dan pengalaman orang lain.
Jasper mengatakan, proses produksi film tersebut mendapat dukungan dari Gubernur Lampung dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
“Dengan kerja keras seluruh kru dan dukungan yang diberikan, film ini dapat diselesaikan. Kami berterima kasih atas kepercayaan kepada sineas lokal Lampung untuk menyampaikan pesan edukasi ini,” katanya.


























































