Terbukti Danai Simpatisan ISIS, Dua Perempuan WNI Dipidana di Singapura
Jakarta – Dua perempuan Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara di Singapura, Rabu (12/2/2020). Mereka terbukti ikut mendanai kelompok terorisme yang berafiliasi ...






























































