Jakarta – Umat Islam Indonesia, terutama kaum Nahdliyin, tengah antusias menunggu gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lampung, 23-25 Desember 2021 mendatang. Namun sebelum Muktamar ke-34 NU, sejumlah kiai dan nyai muda akan lebih dulu berkumpul di Bogor untuk mengikuti Muktamar Pemikiran dan Halaqah di Pesantren Al Falak, Pagentongan, Bogor, 13-15 Desember lusa.
Berbeda dengan muktamar NU yang terkait dengan pemilihan kepemimpinan NU, muktamar dan halaqah Kiai/Nyai Muda ini akan berbicara tentang moderasi beragama dengan tema “Menguatkan Moderasi Beragama sebagai Gerakan Civil Society”. Sejumlah tokoh penting dijadwalkan hadir.
Menurut rundown yang diterima, kegiatan muktamar dan halaqah ini akan dihadiri oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menag dan penggagas moderasi beragama), KH. Abdul Ghaffar Rozin (Ketua RMI PBNU), KH. Dr. Abdul Moqsith Ghazali (Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia), Irjen Pol. Purn. Ir. Hamli, ME (mantan Direktur Pencegahan BNPT), dan lain-lain.
Direktur Humaniush Institute Hatim Gazali menuturkan, kegiatan muktamar dan halaqah ini tidak ada sangkut pautnya dengan muktamar NU.
“Kami tidak sedang membicarakan tentang kepemimpinan NU. Yang kami bicarakan adalah soal moderasi beragama,” kata Hatim.
Hatim menjelaskan alasan tema kegiatan ini yaitu “Moderasi Beragama sebagai Gerakan Sipil” Pertama, sejatinya moderasi beragama itu praktik keseharian umat beragama di Indonesia. Kedua, jangan sampai moderasi beragama tersebut dijadikan labelling secara serampangan kepada kelompok tertentu, apalagi sampai menjadi “plat merah”, ideologi yang digunakan negara untuk menghantam kelompok-kelompok yang berbeda dengan kepentingan negara.
Meskipun demikian, forum ini mungkin saja akan membahas Nahdlatul Ulama, karena NU merupakan organisasi moderat.
“Bukan soal kepempinan NU, tetapi soal kiprah NU dalam menjaga moderasi beragama di Indonesia di masa kini dan masa mendatang,” pungkasnya.
Muktamar dan Halaqah ini diselenggarakan oleh Humaniush Institute dengan bekerjasama dengan Puslitbang Bimas Agama Kementerian Agama, Pusat Studi Pesantren, Islamina, dan iqra.id.
































































