Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 telah menindak sebanyak 364 terduga teroris sepanjang 2021. Fakta itulah yang membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri ) terus memantau provokasi yang mengarah ke aksi terorisme, khususnya di dunia maya. Polri juga menggaet pegiat media sosial untuk melakukan kontra narasi.
“Polri dalam hal ini Densus, selain melakukan penegakan hukum, tentu melakukan pencegahan. Pencegahan itu upaya-upaya yang dilakukan ya termasuk melakukan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrem yang berbasis kekerasan yang mengarah terorisme di dunia maya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, lanjut Ramadhan, Polri juga melakukan kegiatan kontra secara naratif terhadap hasutan provokasi yang merupakan bagian dari upaya-upaya preemtif dan preventif. Untuk melakukan itu, kepolisian menggandeng pegiat media sosial. Dia berharap hasutan radikal yang mengarah kepada terorisme akan terbantahkan.
“Kami juga melakukan penggalangan terhadap pegiat media ya penggalangan tersebut agar berperan aktif melakukan naratif, jadi ada kontra-kontra yang menghasut, kita menggalang pegiat media untuk melakukan kontranaratif,” ucapnya.
“Jadi maksudnya kita melakukan penggalangan itu ketika ada hasutan-hasutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, hasutan yang mengarah kepada tindakan radikal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan sejumlah tokoh untuk mencegah radikalisme. Densus 88, juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penegakan hukum bagi penyebar paham radikal di dunia maya.
































































