Jakarta – Sebanyak 1.157 anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat kembali ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, alhamdulillah, sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut baiat,” kata Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Jumlah itu diketahui lebih banyak dari sebelumnya, yakni 1.125 orang terpapar radikalisme NII.
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan hasil pengembangan polisi ada penambahan jumlah anggota NII di Sumbar.
“Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang,” kata Teddy.
Teddy memerinci tercatat ada 391 orang terpapar jaringan NII di Kabupaten Dharmasraya, 518 orang di Kabupaten Tanah Datar, dan 225 orang di Kabupaten Lima Puluh Kota. Mereka semua kembali ke NKRI.
“Seluruhnya yang sudah melakukan cabut baiat 1.134,” kata Teddy.
Teddy mengatakan mereka yang telah kembali ke NKRI tersebut, nantinya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan secara bersama-sama dengan pihak terkait.
“Tugas para stakeholder tidak selesai sampai di sini, tetap memiliki tanggung jawab morel. Harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI,” ujar Teddy.
































































