Surabaya – Moderasi beragama berusaha menciptakan masyarakat Islam yang inklusif, bukan eksklusif dan membawa mereka ke tengah untuk menanamkan praktik beragama yang ramah dan tidak mengkafir-kafirkan, bukan hendak mengganggu kualitas keimanan mereka.
“Moderasi beragama bergerak dalam aspek furu’iyah, artinya bagaimana kita melakukan praktik beragama semoderat mungkin. Perbedaan adalah keniscayaan, namun segala perbedaan itu harusnya tersinkronisasi dengan baik,” ujar mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Pernyataan itu diucapkan Lukman Hakim dalam acara Temu Nasional 2022 Jaringan Gusdurian, di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jum’at, (14/10/2022) malam dikutip dari Islami.co. Menurutnya, moderasi beragama merupakan gagasan tentang praktik keagamaan moderat di Indonesia untuk menanggulangi fanatisme terhadap agama.
“Orang banyak mengatakan bahwa moderasi beragam cenderung mengintervensi keyakinan seseorang bahkan memiliki tendensi untuk menurunkan kadar keimanan seseorang,” tuturnya.
Lukman menegaskan bahwa moderasi beragama diaktifkan untuk menanggulangi fanatisme terhadap agama. Dalam konteks ini, Lukman Hakim membedakan antara yang furu’ dan yang ushul.
“Dalam memahami moderasi beragama, membedakan antara yang furu’ dan yang ushul adalah keharusan. Dan yang lebih penting lagi, kita jangan mencampuradukkan keduanya, apalagi yang furu’ “di-ushul-kan”, atau yang ushul “di-furu’-kan.”
Ia menambahkan bahwa moderasi beragama tidak hendak mengubah cara pandang agama kemudian menyamakannya dalam satu perspektif. Namun, merangkul keberagaman itu untuk saling terintergrasi dan terkoneksi, tidak saling berkonflik, serta tetap berada dalam kerangka kemanusiaan.
“Kita juga perlu memahami apa itu forum internum dan forum eksternum dalam beragama. Internum adalah keyakinan kita yang transenden, yang tidak bisa diintervensi oleh pihak lain. Eksternum adalah manifestasi dari keyakinan kita dalam bentuk praktik-praktik keagamaan,” terang Lukman Hakim.
“Moderasi beragama tidak mengintervensi forum internum, melainkan dalam forum eksternum-nya. Bagaimana kita mengaktualisasikan ajaran agama kita secara inklusif dan toleran,” katanya.

































































