Bandung – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendatangi lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Kapolri mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar berstatus masih merah dalam program deradikalisasi.
Agus sebelumnya pernah ditahan di LP Nusakambangan dalam kasus teorisme tahun 2017.
“Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok ‘masih merah’. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim ini masih susah diajak bicara oleh tim deradikalisasi dan cenderung menghindar.
“Jadi yang bersangkutan masih susah diajak bicara. Cenderung menghindar,” katanya.
Dia menuturkan Agus Muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017 dan menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan bulan September 2021, bebas,” kata dia.
Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition) terhadap pelaku bom bunuh diri.
Sigit menambahkan, saat ini satgas telah bergerak untuk mengusut tuntas jaringan pelaku. “Dari olah TKP ini kita lakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP,” jelas Kapolri.
Pelaku bom bunuh diri itu tewas dengan kondisi tubuh hancur. Bahkan dalam gambar yang beredar di media sosial, kaki pelaku terpisah dari badannya. Terungkap juga, pelaku menggunakan dua bom panci yang diletakkan di tubuhnya.
Selain pelaku, satu anggota Polri juga meninggal dunia, sementara delapan korban lainnya menderita luka-luka.

































































