Jakarta – Indonesia diterima sebagai anggota ke-40 Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/ FATF). Hal ini diharapkan menjadi langkah awal dalam tata kelola anti-pencucuan dan pendanaan terorisme yang lebih baik di masa depan.
“Kita harapkan ini (Indonesia bergabung ke FATF) akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Jokowi menuturkan bergabungnya Indonesia ke FATF diputuskan usai perundingan di Paris, Prancis pada akhir Oktober 2023. Ia bersyukur Indonesia bisa diterima dalam satgas anti-pencucian uang dunia itu.
Menurutnya, keanggotaan FATF penting bagi Indonesia mendongkrak persepsi positif terhadap sistem keuangan tanah air. Pada akhirnya Indonesia akan kecipratan kepercayaan di sisi bisnis dan iklim investasi.
“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud,” tandas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Indonesia bisa kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).
Menkeu menyebut keterlibatan di FATF akan mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. “Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Ani pekan lalu.

































































