Banyumas – Sejumlah eks narapidana terorisme (napiter) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membagikan bendera merah putih, Senin (5/8/2024). Pembagian bendera merah putih sebagai bagian menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).
Para eks napiter itu tergabung dalam Yayasan Derap Bakti Pertiwi. Kegiatan itu menjadi wujud kecintaan para eks napiter terhadap NKRI, setelah sebelumnya mereka terpapar paham radikal terorisme.
Salah satu eks napiter, Sidik asal Purwokerto mengatakan, total 125 bendera merah putih yang dibagikan. Bendera tersebut dibagikan kepada sesama eks napiter, tukang parkir, tukang becak dan masyarakat, khususnya yang belum memasang merah putih di depan rumahnya.
“Upaya kami mendapatkan apresiasi dan tanggapan dari tukang becak dan tukang parkir yang menerima bantuan bendera, karena mereka beralasan tidak punya uang untuk memberi bendera,” kata Sidik.
Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang beralasan tidak memasang bendera merah putih karena sudah lusuh atau rusak. Sebelumnya, Sidiq divonis hukuman tiga tahun empat bulan dan menjalani masa kurungan selama dua tahun enam bulan.
“Kami sebagai mantan eks napiter, tentu berterima kasih kepada Pemkab Banyumas dalam hal ini Bakesbangpol Banyumas karena senantiasa memberikan bimbingan kepada kami dan melibatkan di setiap kegiatan pemerintahan,” ujar Sidik.
Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyumas Bambang Septiono mengatakan, membagikan sebanyak 125 bendera merah putih ukuran 60 X 90 sentimeter. “Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang berada di pinggir jalan yang belum memasang bendera untuk memasang bendera,” kata Bambang yang mendampingi kegiatan eks napiter.

































































