Jakarta – Sandra Dewi mengungkapkan rasa harunya saat menceritakan bahwa rekeningnya diblokir oleh Kejaksaan Agung. Ia mengaku terpaksa meminjam uang dari orang tua dan adik-adiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pengakuan ini disampaikan Sandra saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dalam sidang tersebut, Harvey bersama Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, menjadi terdakwa.
“Ada beberapa rekening yang diblokir termasuk rekening anak, ya?” tanya kuasa hukum Harvey Moeis, yang kemudian dibenarkan oleh Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra menjelaskan bahwa rekening yang disita berisi uang dari hasil penghasilannya sebagai brand ambassador. “Bisa diceritakan rekening anak peruntukannya untuk apa?” tanya kuasa hukum Harvey.
Sandra menjelaskan bahwa sebagai brand ambassador, ia selalu mengampanyekan pentingnya mimpi bagi wanita. Ia bekerja sama dengan Walt Disney Asia Tenggara untuk kampanye tersebut dan kemudian menjadi brand ambassador bank, di mana rekening untuk anak-anaknya juga dikelola. Ia menyebutkan bahwa anak-anaknya sering terlibat dalam iklan berbagai produk.
Sandra menambahkan bahwa rekening-rekening tersebut, yang digunakan untuk menampung hasil endorsement dirinya dan anak-anaknya, kini telah diblokir. Ia menangis saat menjelaskan harus meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kemudian dengan adanya pemblokiran ini, bagaimana Saudara saksi, apalagi tanpa ada suami, menjalani kehidupan?” tanya kuasa hukum Harvey.
“Saya pinjam ke orang tua dan adik-adik saya juga,” jawab Sandra sambil terisak.

































































