Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 yang terletak di Pluit Timur Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia menargetkan proyek ini harus selesai pada 2026.
Dikutip dari pernyataan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden, Gibran memantau perkembangan proyek JSDP Zona 1 pada Kamis pagi (24/10/2024). Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah sanitasi berjalan dengan baik. Gibran menyoroti bahwa kepadatan penduduk, aktivitas bisnis, dan sektor industri berdampak langsung terhadap kondisi air, sanitasi, dan limbah di wilayah DKI Jakarta.
Proyek JSDP ini diharapkan selesai pada 2026. Gibran menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu untuk melayani tiga wilayah utama, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara yang mencakup delapan kecamatan.
“Diharapkan selesai pada 2026, Wakil Presiden menegaskan pentingnya penyelesaian JSDP tepat waktu agar dapat melayani tiga Kota Administrasi, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara, yang mencakup delapan kecamatan. Dengan demikian, dampak buruk limbah terhadap lingkungan dapat diminimalisir, dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat,” tulis pernyataan dari BPMI Setwapres.
Sebelumnya, Gibran juga melakukan kunjungan ke berbagai proyek setelah dilantik sebagai Wakil Presiden. Pada Senin (21/10), ia menelusuri terowongan dari Stasiun Monas ke Stasiun Thamrin sebagai bagian dari proyek MRT Fase 2, didampingi oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
Ia juga mengingatkan agar proyek MRT Fase 2 yang telah mencapai 82% dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Selain itu, Gibran meninjau program makan bergizi gratis di SDN 03 Menteng, Jakarta Pusat, dan mengunjungi pembangunan Cibubur Youth Elite Sport Center (CYESC) di Jakarta Timur bersama beberapa pejabat terkait.































































