Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang digelar pada tahun yang sama. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyoroti dampak kejenuhan politik (political fatigue) yang dialami masyarakat akibat penyelenggaraan pesta demokrasi serentak ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai persiapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Apakah harus tetap dipertahankan tahunnya sama dengan tahun penyelenggaraan Pemilu, atau memang diubah? Ada jeda waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mendalami berkaitan dengan Pilkada ini,” ujar Idham.
Kejenuhan Politik Berdampak pada Partisipasi Pemilih
Idham menjelaskan, survei menunjukkan adanya indikasi kejenuhan politik di tengah masyarakat karena intensitas tinggi dari proses Pemilu dan Pilkada yang digelar bersamaan. Hal ini dikhawatirkan dapat berimbas pada menurunnya partisipasi pemilih, sesuatu yang bertolak belakang dengan target peningkatan angka partisipasi.
“Kalau situasi ini terjadi, potensi penurunan partisipasi pemilih sangat besar. Padahal, ada tuntutan untuk meningkatkan partisipasi, yang idealnya berada di rata-rata 82 persen,” jelas Idham.
Pilkada, yang biasanya menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah, menurutnya, seharusnya mendapat perhatian lebih agar masyarakat tidak hanya sekadar memilih, tetapi juga memahami proses dan dampaknya. “Dengan jeda waktu yang cukup, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendalami lebih jauh terkait Pilkada dan calon-calon pemimpin mereka,” sambungnya.
Wacana Pengubahan Jadwal Pilkada
Idham menyebut bahwa wacana pengubahan jadwal Pilkada serentak sudah mulai dibicarakan di ruang-ruang publik. Salah satu opsi yang muncul adalah memberikan jeda waktu antara Pemilu dan Pilkada, sehingga beban politik masyarakat dapat dikelola lebih baik.
“Kami merasa penting untuk mendiskusikan kembali pelaksanaan Pilkada serentak. Apakah tetap pada tahun yang sama dengan Pemilu, atau diberi jeda waktu yang cukup agar masyarakat tidak merasa jenuh,” tegasnya.
Tantangan dan Harapan
KPU RI menghadapi tantangan besar untuk memastikan Pemilu dan Pilkada berjalan lancar di tengah situasi politik yang kompleks. Keputusan untuk mengubah jadwal Pilkada, jika diambil, harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk efisiensi anggaran, kesiapan penyelenggara, dan dampaknya terhadap stabilitas politik.
Namun, Idham tetap optimistis partisipasi pemilih dapat meningkat jika strategi yang tepat diterapkan. “Harapannya, masyarakat tetap antusias menggunakan hak pilih mereka, baik di Pemilu maupun Pilkada, tanpa terbebani kejenuhan politik,” pungkasnya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki proses demokrasi di Indonesia, agar lebih inklusif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

































































