Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sarana pengelolaan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021–2023. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 75 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini bermula dari aduan masyarakat (dumas). Untuk mendukung penyelidikan, KPK telah menerbitkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang terkait kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan pengadaan produk asam untuk mengentalkan karet, yang diproduksi oleh sebuah pabrik di Jawa Barat. Produk tersebut dibeli oleh Kementan untuk diberikan kepada petani karet, tetapi diduga terjadi penggelembungan harga dalam proses pengadaan, sehingga harga barang menjadi jauh lebih tinggi dari seharusnya.
Saat ini, KPK masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini dan terus mengumpulkan bukti terkait penggelembungan dana.

































































