Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul serangkaian kasus keracunan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, dapur MBG yang melanggar akan ditutup.
“Kami memberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi SLHS, sertifikat halal, dan sertifikat penggunaan air layak. Kalau tidak terpenuhi, kami akan menutup,” tegas Nanik di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Nanik menyebut, dari hasil pengawasan, 45 SPPG melanggar SOP BGN. Akibatnya, 40 dapur sudah ditutup sementara. Kondisi ini dinilai merugikan ribuan dapur lain yang sebenarnya taat aturan.
“Akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 dapur yang lain bisa terancam. Kami tidak main-main dengan kesehatan anak-anak,” ujarnya.
Setiap dapur wajib dipimpin dua chef bersertifikat: satu dari BGN, satu dari mitra penyelenggara. Jam kerja tenaga pengawasan dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) akan diatur ulang agar pengawasan lebih ketat. BGN membuka 60 ribu peluang kerja bagi masyarakat yang ingin menjadi chef MBG.
Nanik menegaskan dapur MBG harus mendukung ekonomi rakyat, bukan industri besar.
“Kami tidak akan mentolerir produk pabrikan. Roti dan bahan pangan harus berasal dari produsen lokal,” katanya.
Langkah tegas BGN muncul setelah sejumlah kasus keracunan MBG:
Bandung Barat: 1.333 siswa di Cipongkor diduga keracunan makanan MBG.
Ketapang, Kalimantan Barat: kasus keracunan diduga akibat lauk hiu goreng yang mengandung merkuri tinggi.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menyambangi dapur-dapur MBG di berbagai daerah untuk memastikan keamanan bahan pangan. Pemeriksaan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola MBG.

































































