JAKARTA — Pemerintah mulai melakukan penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa kembali data penerima manfaat dan satuan pelayanan yang menjalankan program tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan lebih akurat, transparan, dan tertata sebelum dilakukan perluasan.
Sebanyak 63 juta penerima manfaat dan sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diverifikasi. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu satu bulan.
Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama sejumlah menteri.
Zulkifli mengatakan verifikasi data diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pendataan juga akan diselesaikan dalam waktu satu bulan. Data 63 juta penerima manfaat dan sekitar 27.000 SPPG akan diverifikasi,” kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pembenahan MBG tidak hanya menyasar data penerima dan SPPG. Pemerintah juga akan mengevaluasi sejumlah aturan yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program.
Zulkifli mengatakan terdapat beberapa ketentuan yang dinilai perlu diperbaiki agar pelaksanaan MBG lebih efektif.
“Ada beberapa aturan yang dianggap kurang baik dan akan direvisi dalam waktu satu bulan oleh Kepala BGN yang baru,” ujarnya.
Evaluasi regulasi tersebut dinilai penting karena skala MBG terus berkembang. Semakin luas cakupan program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem yang memiliki standar pelaksanaan jelas dan dapat diterapkan secara konsisten di berbagai daerah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pembenahan juga diarahkan pada aspek keterbukaan informasi. BGN menyiapkan portal informasi yang ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu satu hingga dua pekan.
Portal tersebut diharapkan menjadi rujukan informasi resmi mengenai pelaksanaan MBG sehingga masyarakat tidak memperoleh informasi yang simpang siur.
“Jangan sampai kemudian muncul interpretasi yang berbeda-beda lalu diunggah di media sosial sehingga menjadi misleading. Karena itu kami menyiapkan sistem tersebut,” kata Sudaryono.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah munculnya berbagai tafsir yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan adanya satu sumber informasi resmi, publik diharapkan dapat memperoleh data dan penjelasan yang lebih jelas mengenai program.
Sudaryono menegaskan pemerintah saat ini tidak ingin terburu-buru memperluas program sebelum persoalan yang ada dalam pelaksanaan berjalan dapat diselesaikan.
Prioritas BGN, kata dia, adalah memastikan program yang sudah berjalan memiliki tata kelola yang rapi, standar pelayanan yang jelas, kualitas menu yang baik, serta sistem pelaksanaan yang lebih terintegrasi.
“Intinya, yang sudah berjalan kita benahi dulu sampai bersih, mantap, bagus, tidak ada masalah, menunya baik, terlaksana dengan baik, dan tersistem,” tegasnya.
Langkah verifikasi data, evaluasi regulasi, dan penguatan transparansi tersebut menjadi bagian dari fase konsolidasi MBG. Pemerintah berharap pembenahan tersebut dapat memperkecil persoalan dalam pelaksanaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas nasional tersebut.
Dengan tata kelola yang lebih tertib, pemerintah selanjutnya dapat melakukan pengembangan program berdasarkan data yang lebih akurat dan sistem yang lebih siap.
































































