Jakarta — Tepat di momentum Hari Santri Nasional 2025, kabar bahagia datang bagi dunia pesantren di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar bersejarah ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dengan penuh rasa syukur, ia menyebut keputusan Presiden tersebut sebagai kado terindah bagi para santri dan pesantren di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Lampu Hijau dari Presiden Prabowo
Persetujuan Presiden Prabowo disampaikan melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi Kemenag untuk memulai proses pembentukan Ditjen Pesantren.
Wamenag menjelaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memastikan perhatian negara terhadap dunia pesantren semakin besar — baik dari sisi kebijakan, pendanaan, maupun penguatan sumber daya manusia.
“Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren. Tujuannya agar pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia — baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wamenag berharap Ditjen Pesantren mampu memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita ingin pesantren semakin berdaya, menjadi pusat ilmu dan keteladanan umat, sekaligus motor penggerak kemajuan masyarakat,” tambahnya.
Menag: Ditjen Pesantren Akan Perkuat Konsolidasi Nasional
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut gembira keputusan Presiden. Ia menyebut, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis yang akan memperkuat koordinasi antar-pesantren di seluruh tanah air.
“Selama ini mungkin masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal seperti ini bisa tertangani lebih baik karena perangkat kerjanya lebih luas dan sistemnya lebih terkoordinasi,” ujar Menag.
Menurutnya, dengan struktur baru ini, Kemenag dapat memastikan setiap pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik — baik dalam pendidikan, pembinaan akhlak, maupun pengabdian sosial.
“Kita ingin memastikan pesantren menjalankan fungsi pendidikannya dengan baik. Ditjen ini bukan untuk membatasi, tapi justru untuk memperkuat dan melayani,” tegasnya.
Ke depan, Kemenag berencana memperkuat sistem pendataan dan sertifikasi pesantren agar seluruh lembaga keagamaan Islam memiliki basis data yang valid, transparan, dan mudah diakses dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Kita ingin Hari Santri menjadi momentum kebangkitan baru pesantren — bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga pusat peradaban Islam Indonesia,” tutup Menag.

































































