Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai ancaman Komite Olimpiade Internasional (IOC) terhadap Indonesia merupakan tindakan yang tidak pantas dan menunjukkan sikap kekanak-kanakan. Hal itu disampaikannya menanggapi keputusan IOC yang menghentikan komunikasi dengan Indonesia setelah larangan terhadap atlet Israel untuk bertanding di Jakarta.
“Ancaman IOC untuk memutus dialog dengan Indonesia dan menyerukan agar federasi olahraga internasional tidak menggelar kejuaraan di Indonesia adalah sikap yang kekanak-kanakan,” ujar Sukamta kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, banyak pihak di dunia internasional justru memahami dan mendukung posisi Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel. Ia menilai IOC telah bersikap berstandar ganda karena pernah memberikan sanksi keras kepada beberapa negara lain, tetapi tidak pernah berlaku tegas terhadap Israel.
“IOC pernah melarang Rusia dan Belarusia karena perang di Ukraina, juga membatasi keikutsertaan Afghanistan dan Korea Utara. Tapi hingga kini, mereka tidak pernah menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang terus melakukan pendudukan dan kekejaman di Palestina,” tegas Sukamta.
Sukamta menyebut Indonesia akan tetap mengedepankan jalur diplomasi olahraga untuk mencari solusi yang adil. Ia berharap pemerintah terus aktif menjalin komunikasi internasional agar Indonesia tetap bisa berpartisipasi dalam berbagai ajang olahraga dunia.
“Diplomasi olahraga seharusnya membawa pesan perdamaian dunia. IOC, FIFA, dan federasi olahraga internasional lainnya seharusnya menjadikan olahraga sebagai sarana untuk menegakkan nilai kemanusiaan, bukan kepentingan politik,” tuturnya.
Ia juga menyerukan agar komunitas olahraga dunia tidak bersikap netral terhadap tindakan penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan.
“Jika ada negara yang melakukan penjajahan, apalagi genosida, semestinya dilarang tampil di semua event olahraga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak permohonan banding delegasi Israel terkait larangan atlet mereka bertanding dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Dalam putusannya, CAS menyatakan tidak ada dasar hukum yang cukup untuk memaksa Indonesia mengeluarkan visa bagi atlet Israel.
Menanggapi keputusan tersebut, IOC menuding Indonesia melanggar prinsip dasar Olimpiade dan memutuskan menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), termasuk pembahasan peluang menjadi tuan rumah Olimpiade dan ajang olahraga internasional lainnya. IOC menyatakan keputusan ini bisa dicabut jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan akses bagi seluruh peserta, tanpa terkecuali.
































































