Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 di Jakarta.
Pembentukan Tim Koordinasi MBG merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola program pemenuhan gizi anak sekolah, meningkatkan ketahanan pangan nasional, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Tim Koordinasi MBG berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas utama melakukan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan program makan bergizi gratis.
“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program,” demikian bunyi Pasal 3 Keppres 28/2025.
Tim Koordinasi MBG dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai ketua. Ia didampingi oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya setiap tiga bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Anggota tim mencakup 13 menteri dan kepala lembaga, yakni: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN) Wihaji, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, juga menjadi anggota tim ini. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi Sekretaris.
Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik Sudaryati Deyang akan memimpin pelaksanaan tugas-tugas harian Tim Koordinasi serta menyelenggarakan rapat rutin sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan. Ia akan dibantu oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
Penunjukan ini sekaligus menegaskan posisi strategis Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai garda terdepan dalam mengawal keberhasilan implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto — Program Makan Bergizi Gratis — yang menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin pemenuhan gizi seimbang bagi generasi muda Indonesia.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” ujar Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Nanik, koordinasi lintas sektor menjadi kunci sukses penyelenggaraan program MBG yang merata dan berkelanjutan. “Kami akan memastikan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan solid, agar manfaat program benar-benar dirasakan anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya Tim Koordinasi MBG, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan lintas kementerian/lembaga dan memperkuat sistem pengawasan terhadap distribusi serta kualitas makanan bergizi di sekolah-sekolah.
Keppres ini juga menandai babak baru dalam tata kelola kebijakan pangan nasional yang berorientasi pada keadilan sosial dan pemerataan gizi, sejalan dengan visi pemerintah membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
































































