Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran penanggulangan bencana nasional saat ini masih mencukupi. Pemerintah memastikan tidak ada rencana untuk mengalihkan dana dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna membiayai kebutuhan penanganan bencana.
“Kan bencana anggarannya sejauh ini sudah cukup. Sudah ada anggarannya. Tak perlu memindahkan anggaran MBG,” ujar Purbaya usai menyaksikan Penyerahan Uang Rp 6,62 triliun Hasil Penyitaan Lahan dan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (24/12/2025).
Purbaya menegaskan program MBG tetap berjalan sesuai rencana, termasuk selama masa libur sekolah Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan anggaran MBG sebesar Rp 60 triliun dan dana tersebut tidak akan digunakan untuk membiayai sektor lain.
“Kami tidak akan mengganggu program MBG-nya,” tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, kebutuhan pendanaan penanganan bencana masih dapat dipenuhi dari pos anggaran yang telah tersedia. Pemerintah menilai alokasi yang ada masih memadai untuk merespons bencana tanpa harus menyentuh anggaran program prioritas lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana penanganan bencana telah mencapai Rp 268 miliar untuk provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dana sebesar Rp 4 miliar disalurkan kepada 52 kabupaten dan kota yang terdampak.
Selain itu, masing-masing provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menerima alokasi dana sebesar Rp 20 miliar untuk mendukung penanganan bencana dan pemulihan awal.
Suahasil menambahkan, pemerintah masih memiliki sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk penanggulangan bencana. Sumber tersebut antara lain Dana Tanggap Darurat atau Dana Siap Pakai, serta Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dengan ketersediaan berbagai sumber anggaran tersebut, pemerintah memastikan penanganan bencana tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan keberlanjutan program-program prioritas nasional.
































































