Jakarta — Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme menuai kritik keras dari Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi. Ia menilai rencana tersebut berpotensi menggeser penanganan terorisme dari pendekatan hukum sipil menuju logika perang, yang justru berisiko merusak demokrasi.
Peringatan itu disampaikan Islah saat menjadi narasumber Podcast Koma.id bertajuk “Polri & TNI dalam Demokrasi: Harus ke Mana Arah Reformasi?”, Kamis (5/2/2026), merespons draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme.
Menurut Islah, terorisme di Indonesia semestinya tetap ditangani dalam kerangka penegakan hukum melalui mekanisme kepolisian. Ia menegaskan, terorisme bukanlah perang, melainkan kejahatan yang membutuhkan pendekatan hukum, pencegahan, dan deradikalisasi.
“Terorisme itu bukan perang. Pelakunya bukan musuh negara yang harus dimusnahkan, melainkan individu yang terpapar ideologi. Mereka ditangkap untuk disadarkan,” kata Islah.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara pendekatan kepolisian dan doktrin ketentaraan. Kepolisian, melalui Densus 88 dan pemolisian modern, bekerja dalam kerangka penegakan hukum sipil, pencegahan, serta pemulihan sosial. Sementara itu, doktrin militer berorientasi pada penangkalan dan perang, yang menurutnya tidak sejalan dengan upaya deradikalisasi.
Islah bahkan mengingatkan bahwa pendekatan perang terhadap terorisme justru berpotensi melahirkan kekerasan baru. “War on terrorism is another terrorism,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme domestik berisiko memperluas militerisasi ruang sipil. Semakin besar keterlibatan militer, kata Islah, semakin tinggi potensi gesekan dengan masyarakat.
Kekhawatiran terbesarnya adalah terbukanya ruang kriminalisasi terhadap warga sipil yang bersikap kritis. Islah menyinggung pengalaman masa Orde Baru, ketika Undang-Undang Subversif kerap digunakan untuk membungkam kritik dengan dalih ancaman keamanan.
“Saya khawatir aktivis, jurnalis, atau kelompok masyarakat sipil yang kritis bisa dengan mudah dilabeli teroris. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” tegasnya.
Meski demikian, Islah menekankan bahwa kritik tersebut bukan berarti menafikan peran TNI. Ia mengakui TNI merupakan pilar penting negara dalam menjaga pertahanan nasional, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Namun, menurutnya, TNI seharusnya tetap fokus pada fungsi pertahanan negara, seperti menjaga kedaulatan wilayah darat, laut, dan udara, serta menghadapi ancaman eksternal.
“TNI sangat penting bagi negara. Justru karena itu, mereka harus fokus pada pertahanan, bukan masuk terlalu jauh ke ruang sipil yang rawan konflik kepentingan,” pungkasnya.

































































