Kubu Raya — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memastikan insiden pelemparan benda menyerupai bom di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tidak terkait dengan aksi terorisme. Polisi menegaskan, pelaku merupakan seorang pelajar yang bertindak tanpa afiliasi dengan jaringan radikal atau kelompok teroris mana pun.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono mengatakan, hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa kasus tersebut lebih dipengaruhi faktor psikologis dan lingkungan sekitar, bukan motif ideologis.
“Tidak ada keterkaitan dengan jaringan terorisme. Ini murni kasus anak yang berhadapan dengan hukum, dipengaruhi kondisi psikologis dan lingkungan,” ujar Bambang, Jumat (6/2/2026).
Polda Kalbar menilai, edukasi kepada masyarakat menjadi hal krusial agar setiap tindakan kekerasan tidak serta-merta dikaitkan dengan terorisme. Menurut Bambang, pelabelan yang keliru justru berpotensi memperburuk kondisi mental anak dan menghambat proses pembinaan.
“Kalau langsung dilabeli terorisme, dampaknya bisa panjang bagi psikologis anak. Padahal yang dibutuhkan adalah pemulihan dan pendampingan,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menegaskan akan mengedepankan pendekatan kolaboratif. Ke depan, Polda Kalbar akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari psikolog, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Langkah tersebut bertujuan memastikan proses hukum tetap berjalan, tanpa mengabaikan aspek edukasi dan perlindungan hak anak.
“Harus ada kerja bersama dengan psikolog, unit PPA, dan KPAD untuk menentukan tindak lanjut yang paling tepat bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Bambang.
Polda Kalbar berharap penanganan yang proporsional dan berbasis perlindungan anak dapat mencegah stigma sosial, sekaligus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

































































