Jakarta – Provinsi Jawa Tengah kembali mencatat tren positif dalam upaya pencegahan radikalisme. Berdasarkan hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), nilai IPR Jawa Tengah turun dari 11,4 pada 2024 menjadi 10,9 pada tahun ini.
Penurunan tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi besar di Pulau Jawa dengan tingkat potensi radikalisme yang relatif rendah. Meski demikian, BNPT mengingatkan bahwa tantangan pencegahan kini semakin kompleks karena penyebaran paham ekstrem semakin banyak berlangsung melalui ruang digital.
Temuan itu dipaparkan dalam kegiatan Internalisasi Hasil Survei IPR Tahun 2025 yang diselenggarakan BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Tengah melalui forum Kajian Senin Kamis (KSK), Kamis (2/7/2026).
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H., mengatakan penurunan indeks merupakan indikator bahwa pendekatan kolaboratif yang selama ini dijalankan mulai menunjukkan hasil nyata. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, FKPT, aparat keamanan, akademisi, tokoh agama, media, hingga masyarakat.
“Penurunan indeks ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara kolaboratif telah memberikan hasil positif. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Ancaman radikalisme saat ini terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan sosial masyarakat,” kata Sigit.
Ia menjelaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak lagi terbatas pada pola-pola konvensional ataupun ekstremisme yang mengatasnamakan agama. Berbagai bentuk ideologi ekstrem baru juga mulai berkembang melalui media sosial, platform digital, hingga komunitas daring yang menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Karena itu, menurut Sigit, strategi pencegahan juga harus ikut beradaptasi. Penguatan literasi digital, peningkatan kemampuan berpikir kritis, penguatan wawasan kebangsaan, serta pendampingan keluarga menjadi elemen penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk propaganda digital.
Sementara itu, Peneliti FKPT Jawa Tengah Ahmad Ro’uf menjelaskan bahwa capaian Jawa Tengah tidak hanya terlihat dari penurunan nilai IPR secara keseluruhan, tetapi juga dari sejumlah indikator yang berada di bawah rata-rata nasional.
Ia menyebut dimensi pemahaman masyarakat terhadap paham radikal berada pada angka 11,3, sedangkan dimensi tindakan hanya mencapai 0,4. Rendahnya dimensi tindakan menunjukkan mayoritas masyarakat Jawa Tengah memiliki kecenderungan kuat untuk menolak keterlibatan dalam aksi radikal secara nyata.
Meski demikian, Ahmad mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, yakni pada dimensi sikap yang masih berada di angka 20,9.
Menurutnya, angka tersebut mengindikasikan masih adanya ruang bagi berkembangnya sikap intoleran yang berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikal apabila tidak diantisipasi melalui edukasi secara berkelanjutan.
Selain itu, hasil survei juga menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dalam mengakses informasi keagamaan melalui internet.
Sebanyak 68 persen responden mengaku mencari informasi atau materi keagamaan secara daring. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen kemudian menyebarluaskan kembali informasi yang diperoleh kepada orang lain melalui berbagai platform digital.
Kondisi itu, kata Ahmad, menunjukkan pentingnya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi sebelum membagikannya.
“Penting untuk terus mengampanyekan gerakan literasi digital ‘Saring Sebelum Sharing’ agar masyarakat lebih bijaksana dalam melihat dampak informasi serta memastikan kebenarannya sebelum membagikannya ke jejaring sosial,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan anggota Tim Review Survei IPR Nasional, Lilik Purwandi. Ia menilai capaian Jawa Tengah harus dijadikan pijakan untuk memperkuat langkah pencegahan, bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan.
Menurut Lilik, fokus kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan dimensi sikap masyarakat melalui peningkatan toleransi, moderasi beragama, literasi digital, penguatan wawasan kebangsaan, serta pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
Kelompok yang menjadi prioritas dalam strategi tersebut meliputi perempuan, generasi muda, masyarakat perkotaan, dan pengguna aktif media sosial yang dinilai memiliki tingkat paparan informasi digital paling tinggi.
Ketua FKPT Provinsi Jawa Tengah Hamidulloh Ibda mengatakan hasil survei memperlihatkan bahwa Jawa Tengah memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Namun, ia menilai tantangan masih muncul pada aspek kognitif dan afektif masyarakat yang berkaitan dengan sikap terhadap keberagaman.
“Secara riil atau dalam hal tindakan, masyarakat Jawa Tengah tergolong sangat damai. Namun, dalam ranah kognitif dan afektif, potensi intoleransi dan radikalisme masih muncul di permukaan. Karena itu, penguatan nilai-nilai toleransi harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Hamidulloh.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperbanyak produksi konten moderasi beragama yang dekat dengan kehidupan generasi muda sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal sebagai benteng sosial dalam menghadapi penyebaran paham radikal.
Menurutnya, keluarga tetap menjadi lingkungan pertama yang memiliki peran strategis dalam menanamkan toleransi, semangat kebangsaan, serta kecintaan terhadap tanah air sejak usia dini.
BNPT menilai hasil Survei IPR 2025 menjadi gambaran bahwa keberhasilan menjaga situasi Jawa Tengah tetap aman dan kondusif merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Ke depan, penguatan dimensi sikap masyarakat melalui edukasi, literasi digital, dan penguatan nilai kebangsaan diharapkan mampu melengkapi capaian pada aspek pemahaman dan tindakan, sehingga ketahanan masyarakat terhadap ancaman radikalisme dan terorisme semakin kuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

































































