Jakarta – Insiden ledakan bom rakitan berdaya ledak rendah yang melibatkan seorang siswa berinisial R (17) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi peringatan bahwa persoalan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dapat berkembang menjadi ancaman yang lebih kompleks ketika bertemu dengan paparan radikalisme di ruang digital.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/7/2026) di depan ruang kelas XII IPS 7 saat jam istirahat itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, kasus tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai keterkaitan antara tekanan psikologis akibat perundungan dengan akses terhadap konten ekstrem di internet.
Pengamat terorisme Al Chaidar menilai kasus tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi dunia pendidikan dalam menangani perundungan secara lebih serius.
“Ketika sekolah gagal menyelesaikan persoalan ini secara serius, korban yang merasa terdesak akan mencari berbagai cara untuk melakukan perlawanan,” ujar Al Chaidar, Kamis (16/7/2026).
Mengacu pada informasi yang diungkap kepolisian, dugaan sementara menunjukkan bahwa tindakan pelaku merakit bom berkaitan dengan pengalaman perundungan yang dialaminya di lingkungan sekolah.
Menurut Al Chaidar, pola ancaman kekerasan saat ini tidak lagi selalu berawal dari jaringan teror yang terorganisasi. Dalam sejumlah kasus, tindakan ekstrem justru muncul dari individu yang mengalami tekanan psikologis, kemudian mencari pembenaran melalui berbagai narasi yang tersedia di dunia maya.
Ia menilai kombinasi antara rasa terasing, kemarahan, dan keinginan membalas dendam dapat menjadi faktor yang dimanfaatkan oleh kelompok maupun konten ekstrem untuk memengaruhi individu yang berada dalam kondisi rentan.
“Perundungan tidak lagi bisa dianggap sekadar kenakalan remaja. Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan yang membahayakan,” katanya.
Al Chaidar mencontohkan pola serupa pernah muncul dalam kasus yang melibatkan seorang pelajar di SMAN 72 Jakarta. Dalam kasus tersebut, korban perundungan disebut mencoba merakit bahan peledak setelah terpapar konten radikal yang diperoleh melalui internet.
Menurutnya, media sosial dan aplikasi percakapan kini menjadi ruang yang rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda ekstrem, terutama kepada remaja yang sedang menghadapi persoalan psikologis atau krisis identitas.
Ia menyebut sejumlah platform digital masih memiliki grup maupun komunitas terbuka yang menyebarkan narasi kekerasan dan ekstremisme. Ruang-ruang tersebut, kata dia, kerap menjadi awal proses indoktrinasi terhadap individu yang sedang mencari pelarian dari tekanan yang mereka alami.
“Kelompok-kelompok itu memanfaatkan kerentanan psikologis korban melalui pendekatan yang persuasif sebelum kemudian memperkenalkan narasi ekstrem,” ujarnya.
Kasus di MAN 3 Padang menunjukkan bahwa upaya pencegahan ekstremisme di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya melalui penguatan wawasan kebangsaan atau literasi digital. Penanganan perundungan, pendampingan kesehatan mental, serta sistem deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sekolah.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kolaborasi antara sekolah, keluarga, tenaga konselor, dan aparat terkait perlu diperkuat agar persoalan yang dialami siswa dapat dikenali sejak awal. Dengan demikian, konflik yang bermula dari perundungan tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

































































