JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan meski pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola dan standardisasi pelaksanaannya. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendukung proses tersebut agar program berjalan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Misbakhun mengatakan pembenahan merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas program, bukan tanda bahwa pemerintah akan menghentikan MBG. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu komitmen yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat.
“Pemerintah memutuskan ada perbaikan, tetapi tidak akan menutup Program MBG karena ini adalah janji kampanye Bapak Presiden Prabowo,” kata Misbakhun, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun dalam dialog bersama mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola karena MBG menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap rupiah yang digunakan untuk program tersebut, kata dia, harus dikelola berdasarkan standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini kebijakan publik yang menggunakan uang negara, menggunakan APBN, sehingga tata kelolanya harus diatur, harus transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan standar serta prosedur yang jelas,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Karena itu, Misbakhun meminta seluruh mitra SPPG mengikuti proses standardisasi yang tengah dilakukan pemerintah. Menurutnya, perubahan mekanisme, penguatan prosedur, maupun penataan tata kelola merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses memperbaiki pelaksanaan MBG.
“Upaya-upaya perbaikan, meningkatkan standardisasi, mengubah tata kelola dan sebagainya, saya minta tolong diikuti dengan baik. Ini adalah semangat upaya perbaikan,” katanya.
Misbakhun juga meminta para mitra SPPG tidak melihat proses pembenahan tersebut sebagai ancaman terhadap keberlangsungan usaha mereka. Sebaliknya, standardisasi diperlukan agar setiap pelaksana memiliki pedoman yang sama dalam memberikan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat.
Ia mendorong mitra SPPG tetap menjalankan tugas pelayanan sesuai ketentuan pemerintah, sembari menyesuaikan diri dengan standar dan mekanisme baru yang ditetapkan.
Menurut Misbakhun, pembenahan tata kelola memiliki dua kepentingan sekaligus. Pertama, memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara transparan dan akuntabel. Kedua, menjamin manfaat program benar-benar diterima kelompok sasaran dengan kualitas pelayanan yang sesuai standar.
Hal tersebut menjadi penting karena MBG tidak semata-mata merupakan program distribusi makanan, tetapi bagian dari investasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemenuhan kebutuhan gizi, terutama bagi anak-anak, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang sekaligus meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak hanya dapat diukur dari banyaknya makanan yang didistribusikan atau jumlah penerima manfaat. Kualitas bahan pangan, keamanan makanan, ketepatan sasaran, standar pelayanan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi bagian penting dari keberhasilan program.
Misbakhun berharap proses standardisasi dan pembenahan tata kelola SPPG dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasi MBG dalam jangka panjang.
Dengan tata kelola yang semakin tertib, transparan, dan terukur, program tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pemenuhan gizi masyarakat.
Bagi pemerintah dan para pelaksana SPPG, pembenahan tata kelola pada akhirnya bukan sekadar persoalan administratif. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan MBG dapat berjalan berkelanjutan sebagai program pemenuhan gizi sekaligus investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.































































