Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digulirkan pemerintah menuai beragam kritik. Namun, pengamat kebijakan publik Dr. Trubus Rahardiansyah menilai program ini tidak perlu dihentikan, melainkan dievaluasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek tata kelola dan pola kemitraan.
Menurut Trubus, kelemahan terbesar program MBG terletak pada posisi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kurang mengontrol yayasan pelaksana. Seharusnya, BGN memahami secara detail struktur hukum dan operasional yayasan serta kapasitas mitra yang dilibatkan.
“BGN harus tahu apakah yayasan benar-benar punya kapasitas dan perlengkapan, atau hanya bertindak sebagai perantara tanpa tanggung jawab jelas,” tegasnya.
Ia menilai skema yang dipakai saat ini lebih mirip model penyaluran bantuan sosial. Karena itu, ke depan ia menyarankan pemerintah menerapkan pendekatan partisipatif yang lebih langsung melibatkan masyarakat.
“Misalnya, orang tua murid di sekolah diberi anggaran untuk mengelola dapur. Dengan begitu, masakan lebih sesuai selera anak, gizinya terjaga, dan kualitas lebih terkontrol,” jelas Trubus.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa skema apa pun tetap menyimpan risiko penyimpangan. Transparansi dan pengawasan yang ketat disebut sebagai kunci keberhasilan program ini.
“Harus ada regulasi yang terbuka dan sistem pengawasan yang ketat agar program tidak diselewengkan,” pungkasnya.
































































