Jakarta — Negara terus memperkuat amanah besar dalam menyehatkan generasi penerus bangsa melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi anak-anak Indonesia, pemerintah akan menetapkan sejumlah aturan teknis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG, termasuk kewajiban dapur memasak setelah tengah malam dan penggunaan air galon dalam setiap proses masak.
Perpres tersebut, yang disusun oleh Badan Gizi Nasional (BGN), akan menjadi pedoman utama dalam menjaga mutu pangan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan, draf Perpres sudah rampung dan tinggal menunggu waktu penerbitannya.
“Sudah beres, tinggal dibagikan,” ujar Dadan usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa salah satu ketentuan baru dalam Perpres ini adalah larangan memasak sebelum pukul 00.00 WIB. Menurutnya, ketentuan tersebut bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah tetap segar, bersih, dan aman.
“Nanti ini akan masuk dalam Keppres bagian dari tata kelola, bahwa tidak boleh memasak makanan di bawah jam 12 malam,” kata Nanik dalam acara Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG, di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memasak sesuai urutan penerima manfaat di sekolah—mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMA. Proses ini dilakukan bertahap agar setiap anak memperoleh makanan yang hangat dan layak konsumsi.
“Kalau dikirim pagi untuk anak-anak TK, dimasak sendiri. Kalau untuk SD atau SMP yang lebih siang, dimasak sendiri. Jadi semuanya bergilir, tidak menumpuk,” tutur Nanik.
Selain pengaturan jam masak, BGN juga menegakkan disiplin ketat terhadap dapur MBG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). Hingga kini, sebanyak 112 dapur SPPG telah ditutup sementara karena tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan, ya kami tindak tegas. Dapur akan kami tutup sampai evaluasi selesai,” tegas Nanik.
Untuk menjamin kebersihan dan keamanan pangan, seluruh dapur MBG juga diwajibkan menggunakan air mineral dalam kemasan galon saat memasak. Langkah ini diambil karena masih ada SPPG yang belum memiliki sumber air layak konsumsi.
“Kami wajibkan memakai air galon sementara, sampai mereka punya air yang kualitasnya terjamin. Karena beberapa kasus keracunan dipicu dari air yang kurang bersih,” ujarnya.
Dalam tahap awal, setiap dapur MBG akan menyiapkan 500 hingga 1.000 porsi makanan bergizi untuk diuji coba selama sebulan. Setelah evaluasi, kapasitas itu akan ditingkatkan hingga 3.000 porsi per dapur, disesuaikan dengan jadwal pengiriman makanan ke sekolah-sekolah.
Nanik menekankan, seluruh langkah ini dilakukan agar semangat MBG sebagai wujud kasih sayang negara kepada anak-anak bangsa benar-benar terasa. “Ini bukan sekadar program makan gratis, tapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga masa depan Indonesia,” ujarnya.
































































