Jakarta – Menjelang kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada akhir Maret, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra agar tidak bermain-main dalam pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan praktik penggelembungan harga atau mark up tidak akan ditoleransi karena berpotensi merusak integritas program sekaligus mengurangi kualitas layanan gizi bagi masyarakat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mitra yang terbukti melanggar. Tidak hanya sekadar teguran, pelanggaran berat dapat berujung pada penghentian operasional sementara tanpa pemberian insentif.
“Mitra yang terbukti melakukan mark up, apalagi sampai menekan pihak SPPG, akan langsung disanksi. Ini pelanggaran serius,” tegasnya, Minggu (29/3/2026).
Menurut Nanik, tindakan tidak jujur tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga bertentangan dengan tujuan utama MBG dalam menyediakan makanan bergizi secara tepat sasaran dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa mitra telah mendapatkan dukungan insentif, sehingga tidak semestinya mencari keuntungan berlebih dengan cara yang tidak etis.
Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Masa tersebut menjadi waktu evaluasi bagi mitra untuk memperbaiki praktik kerja dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan.
Selain itu, BGN juga menyoroti potensi praktik monopoli dalam pengadaan bahan baku, yang dinilai dapat mengganggu prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam program.
Diketahui, dalam skema MBG, anggaran bahan baku per menu telah ditetapkan dalam kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi krusial untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan program.
BGN berharap peringatan ini menjadi alarm bagi seluruh mitra agar menjaga integritas dan profesionalisme, sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
































































