JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui jalur pendidikan. Salah satu strategi yang kini menjadi perhatian utama adalah implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), sebuah pendekatan pembelajaran agama yang menekankan nilai kasih sayang, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Kurikulum tersebut dirancang agar pendidikan agama tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi dan hafalan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik yang religius, berakhlak mulia, toleran, serta memiliki kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hakikat ajaran agama adalah menghadirkan kedamaian, bukan menumbuhkan kebencian atau permusuhan. Karena itu, penguatan pendidikan agama yang humanis dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai narasi ekstrem yang berkembang di masyarakat maupun ruang digital.
“Melalui Kurikulum Berbasis Cinta ini, target jangka panjang kami adalah bagaimana seluruh umat beragama di Indonesia dapat menjadi semakin dekat dengan ajaran agamanya masing-masing secara utuh. Saya meyakini bahwa semakin dalam seseorang memahami ajaran agamanya, maka ia akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih toleran, terbuka, serta penuh cinta kasih terhadap sesama manusia,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan yang dipublikasikan pada Senin (20/7).
Menurut Menag, penguatan Kurikulum Berbasis Cinta merupakan bagian dari ikhtiar membangun pemahaman keagamaan yang komprehensif sehingga mampu membendung berkembangnya narasi kebencian dan paham radikal sejak di lingkungan pendidikan.
Ia menilai ruang kelas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang memiliki kedekatan spiritual sekaligus kepekaan sosial dan tanggung jawab moral terhadap kehidupan bermasyarakat.
“Kita ingin membendung narasi kebencian dan paham radikal sejak dari ruang kelas, dengan cara menanamkan pemahaman agama yang humanis, menumbuhkan kedekatan spiritual, kepedulian sosial, serta tanggung jawab moral terhadap sesama,” katanya.
Dalam implementasinya, Kurikulum Berbasis Cinta dibangun di atas empat pilar utama, yaitu cinta kepada Tuhan, cinta kepada sesama manusia, cinta kepada seluruh makhluk hidup, dan cinta terhadap lingkungan.
Keempat nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik sehingga tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang mengajarkan kekerasan, intoleransi, maupun permusuhan atas nama agama.
Kemenag menilai pendekatan tersebut juga menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat moderasi beragama melalui dunia pendidikan.
Sejumlah pengawas pendidikan di berbagai daerah disebut memberikan respons positif terhadap penerapan KBC. Mereka menilai pendekatan tersebut mampu menciptakan suasana belajar yang lebih harmonis, humanis, dan menghargai keberagaman di lingkungan sekolah maupun madrasah.
Selain menanamkan nilai toleransi, Kurikulum Berbasis Cinta juga mengintegrasikan pendidikan mengenai kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Menurut Nasaruddin Umar, seluruh agama pada dasarnya mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam serta melarang tindakan yang merusak keseimbangan lingkungan.
“Pendidikan berbasis cinta ini sangat penting untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Semua agama pada prinsipnya mengajarkan agar manusia tidak merusak bumi dan tidak melakukan eksploitasi yang melampaui batas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.
Di akhir keterangannya, Menag kembali menegaskan keyakinannya bahwa pemahaman agama yang mendalam justru akan melahirkan sikap yang semakin terbuka terhadap perbedaan.
“Saya yakin bahwa semakin kita mendalami agama masing-masing, kita akan semakin toleran satu sama lain dalam kehidupan berbangsa. Pada hakikatnya semua agama mengajarkan cinta kepada manusia, makhluk hidup, dan alam,” ujarnya.
Melalui penguatan Kurikulum Berbasis Cinta, Kementerian Agama berharap dapat melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang kokoh, tetapi juga berkarakter moderat, menghargai keberagaman, memiliki kepedulian sosial, serta tangguh menghadapi berbagai bentuk infiltrasi ideologi radikal. Pendekatan ini diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kerukunan masyarakat sekaligus memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

































































