JAKARTA — Ketahanan energi nasional tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pasokan, tetapi juga oleh kemampuan negara melindungi seluruh ekosistem energi dari berbagai potensi ancaman, termasuk terorisme. Karena itu, kesiapsiagaan nasional dan kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur energi strategis.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa infrastruktur energi merupakan bagian vital dari kehidupan berbangsa sehingga perlindungannya harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Ekosistem energi ini adalah nyawa bangsa. Maka, perlindungan terhadap infrastruktur energi strategis ini masuk ke dalam kegiatan Kesiapsiagaan Nasional. Kesiapsiagaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional,” ujar Eddy saat memberikan pembekalan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Senin pekan lalu.
Pembekalan tersebut mengangkat tema “Penguatan Kewaspadaan Nasional dalam Menghadapi Ancaman Terorisme terhadap Infrastruktur Energi Strategis untuk Memperkuat Ketahanan Energi dalam rangka Ketahanan Nasional.”
Menurut Eddy, perlindungan terhadap sektor energi semakin strategis sejalan dengan agenda pemerintah untuk mencapai swasembada energi nasional. Stabilitas energi, kata dia, memiliki keterkaitan langsung dengan hampir seluruh sektor kehidupan negara.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya swasembada energi. Energi merupakan penggerak utama dalam mendukung roda pemerintahan, pertahanan, perekonomian, transportasi, hingga telekomunikasi, yang pemanfaatannya ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” katanya.
Eddy menjelaskan, pendekatan BNPT dalam menjaga objek vital strategis tidak berhenti pada pengamanan fisik. Pencegahan ancaman terorisme juga membutuhkan sistem yang mampu mengidentifikasi potensi ancaman sejak dini dengan melibatkan berbagai unsur.
Kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, aparat keamanan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat di sekitar objek vital perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pencegahan.
Pendekatan tersebut antara lain diterapkan melalui kerja sama BNPT dengan PLTU Indonesia Power di Pandeglang, Banten. Kolaborasi ini menggabungkan peningkatan standar minimum pengamanan objek vital strategis dengan penguatan deteksi dini dan pembangunan ketahanan masyarakat melalui Program Desa Siapsiaga.
Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap potensi ancaman, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan ekonomi. Salah satunya melalui pelatihan pemanfaatan limbah abu batu bara menjadi paving block yang melibatkan masyarakat dan mitra deradikalisasi.
Pemberdayaan ekonomi dinilai memiliki arti strategis dalam proses reintegrasi sosial. Masyarakat yang memiliki ketahanan sosial dan ekonomi lebih baik diharapkan tidak mudah terpapar atau dipengaruhi paham kekerasan yang dapat berkembang menjadi tindakan destruktif.
Peserta P4N Angkatan LXX, Kolonel Pas Imam Sujali, S.H., menambahkan bahwa ancaman terhadap objek vital strategis saat ini perlu dilihat secara lebih luas. Ancaman tidak selalu hadir dalam bentuk serangan langsung terhadap fasilitas fisik, tetapi juga dapat diawali melalui proses manipulasi psikologis terhadap individu yang rentan.
“Perubahan emosi, sikap kerap digunakan aktor penggerak terorisme untuk mencuci otak masyarakat yang rentan hingga mau melakukan aksi sabotase yang dikehendaki kelompok teror di tempat-tempat strategis, seperti kilang minyak dan infrastruktur energi lainnya. Maka, perlu kita antisipasi bersama,” ujarnya.
P4N Angkatan LXX diikuti 110 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi hingga organisasi kemasyarakatan.
Keterlibatan peserta dari berbagai sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun perspektif bersama mengenai ancaman terhadap infrastruktur strategis. Perlindungan terhadap sektor energi, dengan demikian, tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, melainkan membutuhkan koordinasi dan kemampuan respons yang terintegrasi.
Melalui pembekalan tersebut, BNPT mendorong lahirnya pemimpin lintas sektor yang memiliki kemampuan mengintegrasikan pengamanan objek vital, deteksi dini, ketahanan masyarakat, serta koordinasi antarinstansi.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan nasional sekaligus memastikan infrastruktur energi strategis tetap beroperasi secara aman dan berkelanjutan sebagai fondasi ketahanan energi dan ketahanan nasional Indonesia. (*)































































