LAMPUNG — Ancaman ekstremisme terhadap anak dan remaja dinilai semakin sulit dikenali karena penyebarannya telah bergeser ke ruang digital. Karena itu, sekolah dan keluarga didorong tidak hanya mengawasi penggunaan gawai, tetapi juga membangun komunikasi terbuka agar perubahan perilaku anak dapat terdeteksi sejak dini.
Pesan tersebut mengemuka dalam Roadshow Diskusi Kebangsaan yang digelar Yayasan Al-Huda Syifaul Qolbi dalam rangka refleksi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (27/8/2026).
Forum yang diikuti ratusan siswa, guru, dan wali murid dari MTs dan SMA Assyifa tersebut membahas potensi paparan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme di kalangan generasi muda, terutama melalui internet.
Kegiatan digelar bekerja sama dengan Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Lampung. Pendiri NII Crisis Center sekaligus Kabid Pemuda dan Pendidikan FKPT Lampung, Ken Setiawan, hadir sebagai narasumber.
Ketua Yayasan Al-Huda Syifaul Qolbi Ahmad Syarmin mengatakan pendidikan kebangsaan perlu diberikan tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada guru dan orang tua.
“Roadshow Ngaji Kebangsaan ini diikuti seluruh dewan guru, ratusan siswa dan siswi MTs serta SMA Assyifa, serta wali murid,” kata Ahmad dikutip dari Viva.
Menurut dia, keterlibatan orang tua dan aparat menjadi penting karena upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah.
“Kami juga mengundang aparat setempat seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai bentuk sinergitas antara pihak yayasan, wali murid, dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dini,” ujarnya.
Ahmad menilai tantangan yang dihadapi anak di ruang digital semakin beragam. Paparan yang perlu diwaspadai, menurut dia, tidak selalu langsung berkaitan dengan ideologi radikal atau jaringan terorisme.
Ia menyoroti adanya anak dan remaja yang dapat tertarik pada konten maupun komunitas yang mengagungkan kekerasan. Fenomena tersebut, kata dia, menunjukkan pentingnya memahami latar belakang sosial dan psikologis anak sebelum menentukan bentuk intervensi.
Dalam forum tersebut, Ahmad menyampaikan klaim mengenai sejumlah anak yang disebut telah terpapar paham radikalisme maupun terafiliasi dengan komunitas daring yang mengagumi kejahatan ekstrem.
Ia menyebut angka 112 anak yang menurut informasi yang diterimanya telah terverifikasi terpapar paham radikalisme serta 70 anak berusia 11-18 tahun yang disebut diamankan aparat karena terafiliasi dengan True Crime Community (TCC).
Namun, angka tersebut disampaikan sebagai bagian dari paparan dalam forum dan perlu dilihat berdasarkan sumber serta konteks data yang digunakan.
Ahmad mengatakan pengalaman Ken Setiawan juga diharapkan memberikan perspektif langsung kepada peserta mengenai proses seseorang dapat terpapar doktrin ekstrem hingga akhirnya meninggalkan pandangan tersebut.
“Kami sengaja mengundang Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, yang juga Kabid Pemuda dan Pendidikan FKPT Lampung. Beliau itu juga mantan pelaku yang telah insyaf, yang dapat membagikan pengalaman nyata saat terpapar doktrin radikal hingga akhirnya tersadar dan berubah menjadi moderat,” katanya.
Ketua PGNI Lampung Ustaz Mas Amiruddin mengatakan pola penyebaran paham ekstrem kini semakin memanfaatkan teknologi digital.
Menurut dia, media sosial dan berbagai platform percakapan memungkinkan propaganda serta ajakan ekstrem menyasar pengguna secara langsung dan berulang.
“Ancaman radikalisme dan terorisme saat ini telah bergeser ke dalam genggaman gadget. Rekrutmen, propaganda, hingga penghasutan kini masif dilakukan melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Discord, hingga forum anonim,” kata Amiruddin.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dihadapi dengan meningkatkan kemampuan anak dalam memilah informasi, bukan sekadar dengan melarang penggunaan internet.
Sebab, menurut Amiruddin, sebagian anak yang terpapar konten kekerasan dapat memiliki persoalan lain di luar dunia digital, seperti perundungan, masalah keluarga, maupun lingkungan pergaulan.
Kondisi tersebut membuat pendekatan pencegahan perlu memperhatikan kebutuhan anak secara menyeluruh.
“Sebanyak 70 anak di bawah umur usia antara 11 hingga 18 tahun yang diamankan aparat karena terafiliasi TCC. Mayoritas dari mereka adalah korban perundungan atau masalah keluarga dan korban pergaulan yang salah yang mencari pelarian di ruang digital, lalu terprovokasi melakukan aksi kekerasan,” ujarnya.
Amiruddin mengatakan pengawasan terhadap aktivitas digital anak tetap penting, tetapi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan memeriksa telepon seluler atau membatasi akses internet.
Orang tua dan guru, kata dia, perlu memperhatikan perubahan perilaku anak, termasuk ketika anak tiba-tiba menarik diri dari lingkungan, menunjukkan ketertarikan berlebihan terhadap konten kekerasan, atau mengalami persoalan sosial yang tidak tersampaikan.
Komunikasi terbuka dinilai menjadi salah satu cara agar anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Orang tua dan guru” didorong untuk membangun lingkungan yang inklusif sehingga anak tidak mencari penerimaan dan pelarian dari persoalan yang dihadapi melalui komunitas daring yang berisiko.
Pendekatan tersebut juga menempatkan pendidikan kebangsaan bukan sekadar sebagai penyampaian nilai-nilai Pancasila, tetapi sebagai upaya membangun kemampuan anak menghadapi perbedaan, menyaring informasi, dan mengambil keputusan secara kritis.
Roadshow Diskusi Kebangsaan kemudian diisi dengan pemaparan Ken Setiawan dan dimoderatori Ustaz Amrulloh R dari Kementerian Agama.
Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap pencegahan ekstremisme dapat dimulai dari lingkungan terdekat anak. Sekolah, keluarga, tokoh agama, masyarakat, dan aparat diharapkan membangun komunikasi yang berkelanjutan agar ruang digital tidak menjadi tempat anak mencari jawaban atas persoalan mereka tanpa pendampingan.
Di tengah semakin kuatnya ketergantungan generasi muda terhadap teknologi, kemampuan mendampingi anak menjadi bagian penting dari upaya menjaga mereka tetap kritis, toleran, dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi kekerasan.































































