JAKARTA — Pemerintah memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Agustus 2026, sebanyak 249 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diberhentikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Langkah tersebut menunjukkan pemerintah mulai menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelola dapur MBG, terutama karena SPPG menjadi ujung tombak dalam penyediaan makanan bagi jutaan penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan sebanyak 66 Kepala SPPG kembali diberhentikan dalam kurun sekitar satu bulan terakhir. Jumlah itu menambah 183 pemberhentian yang telah dilakukan sebelumnya.
“Dalam waktu sekitar satu bulan terakhir, sudah ada 66 Kepala SPPG yang kami berhentikan. Ini menunjukkan bahwa kedisiplinan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program,” ujar Zulhas dalam keterangan yang dikutip Kamis (27/8/2026).
Dengan tambahan tersebut, total Kepala SPPG yang diberhentikan mencapai 249 orang.
Zulhas mengatakan penertiban tidak semata berkaitan dengan kehadiran atau kedisiplinan pegawai. Pemerintah juga memastikan Kepala SPPG menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Hal itu penting karena dapur SPPG berhubungan langsung dengan makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Pengawasan di SPPG sangat penting karena menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat. Kepala SPPG harus memastikan prosesnya berjalan dengan baik dan kualitas makanan tetap terjaga,” katanya.
Menurut Zulhas, Kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai ketentuan. Karena itu, pelanggaran disiplin yang dilakukan secara berulang tidak dapat dibiarkan.
“Mereka memiliki kewajiban sebagai PPPK. Kalau tidak menjalankan tugas dan berulang kali tidak hadir, tentu ada konsekuensi. Kami sudah mengambil tindakan, 183 ditambah 66 orang telah diberhentikan,” tegasnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya mengungkapkan bahwa 66 Kepala SPPG tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat.
Proses tersebut dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Tidak hanya indisipliner, pelanggaran yang ditangani juga mencakup dugaan penipuan, keterlibatan dalam judi online, serta persoalan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
“Kami memproses 66 kasus untuk pemberhentian Kepala Dapur atau SPPI. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberhentikan secara tidak hormat sesuai proses yang berlaku,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Selain 66 kasus yang masuk proses pemberhentian, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lainnya melalui mekanisme pembinaan internal.
Kasus-kasus tersebut masih diperiksa untuk memastikan bentuk pelanggaran dan menentukan langkah yang tepat terhadap masing-masing Kepala SPPG.
Pemberhentian ratusan Kepala SPPG menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan MBG. Penertiban dilakukan ketika program tersebut terus diperluas dan melibatkan semakin banyak dapur serta tenaga pelaksana di berbagai daerah.
Bagi pemerintah, perluasan cakupan program harus diikuti dengan penguatan tata kelola. SPPG tidak hanya dituntut mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga harus memastikan seluruh proses memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala SPPG menjadi salah satu posisi penting karena bertanggung jawab terhadap operasional dapur sekaligus pengawasan proses penyediaan makanan.
Karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas layanan maupun keamanan pangan.
Penertiban tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak penerima manfaat yang dilayani, tetapi juga oleh seberapa disiplin, transparan, dan akuntabel program tersebut dijalankan dari dapur hingga makanan diterima masyarakat.






























































