Jakarta — Pemerintah mulai menggeser fokus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sekadar memperluas cakupan penerima menjadi memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) menjadi prioritas baru dalam ekspansi program tersebut.
Sebanyak 111 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sembilan provinsi wilayah 3T ditargetkan segera diaktifkan untuk memperluas layanan MBG. Kebijakan tersebut diarahkan terutama ke daerah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan sembilan provinsi yang menjadi prioritas tahap awal mencakup enam provinsi di Papua, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Program sebesar ini harus terus disempurnakan berdasarkan evaluasi di lapangan,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Menurut dia, ekspansi MBG ke kawasan 3T tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan jumlah dapur. Pemerintah juga melakukan pembenahan mekanisme penentuan penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dalam skema baru, penentuan penerima yang sebelumnya dilakukan oleh masing-masing SPPG akan menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diharapkan membuat penetapan sasaran lebih terintegrasi dan berbasis data.
Kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B menjadi salah satu sasaran utama. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kelompok tersebut mencapai 21.985.314 orang.
Selain kelompok 3B, pemerintah juga memberikan perhatian kepada santri dan siswa sekolah keagamaan yang berada di wilayah 3T.
Zulhas menegaskan peningkatan kualitas dan ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pembenahan MBG.
“Arahnya jelas MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” katanya.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Zulhas pada Rabu (26/8/2026).
Meski pemerintah mengejar perluasan layanan, aktivasi SPPG di wilayah 3T tidak dilakukan secara terburu-buru. Unit yang progres pembangunannya masih di bawah 30 persen belum menjadi prioritas pada tahap awal.
Pemerintah ingin memastikan SPPG yang diaktifkan memiliki kesiapan infrastruktur dan mampu memenuhi standar penyelenggaraan MBG sebelum melayani penerima manfaat.
Di tingkat nasional, saat ini terdapat 27.485 SPPG yang terus dipantau kepatuhannya terhadap petunjuk teknis penyelenggaraan MBG serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.022 SPPG telah ditetapkan BGN berdasarkan data profiling. Sementara 463 SPPG lainnya belum menyampaikan profiling sehingga berpotensi dikenai penghentian sementara atau suspend.
Persoalan kepatuhan terhadap standar sanitasi juga masih menjadi perhatian. Sebanyak 3.515 SPPG yang tersebar di 324 kabupaten/kota tercatat belum memiliki SLHS.
Rinciannya, 3.060 SPPG belum mengajukan SLHS, sedangkan 455 SPPG dinyatakan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat tersebut.
Zulhas menegaskan pemerintah tidak ingin keberhasilan MBG hanya diukur dari jumlah dapur maupun penerima manfaat. Aspek keamanan, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap standar harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan program.
“Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG atau penerima manfaat, tetapi yang paling penting kualitas pelaksanaannya harus terjaga. Standar harus dipenuhi dan aturan harus dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas,” pungkasnya.































































