Washington — Amerika Serikat resmi mencabut Suriah dari daftar negara sponsor terorisme setelah lebih dari empat dekade berada dalam daftar hitam tersebut. Keputusan Washington membuka peluang baru bagi pemulihan ekonomi dan investasi asing di Suriah, sekaligus menjadi ujian terhadap arah pemerintahan Presiden Ahmed al-Sharaa.
Pencabutan status tersebut berlaku pada 24 Agustus 2026 setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya memberi tahu Kongres mengenai rencana penghapusan status Suriah. Langkah itu mengakhiri penetapan Suriah sebagai negara sponsor terorisme yang telah berlangsung sejak 1979.
Kebijakan tersebut menandai perubahan besar dalam hubungan Washington dengan Damaskus setelah jatuhnya pemerintahan Bashar al-Assad pada Desember 2024. Pemerintahan baru yang dipimpin al-Sharaa kini berupaya membangun kembali hubungan dengan negara-negara Barat sekaligus memulihkan perekonomian Suriah yang terpuruk akibat perang panjang dan isolasi internasional.
Bagi Amerika Serikat, pencabutan status itu bukan sekadar keputusan ekonomi. Washington melihat adanya perubahan kebijakan dari pemerintahan baru Suriah, termasuk komitmen untuk memutus hubungan dengan kelompok-kelompok teroris serta meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan ISIS.
Keputusan tersebut juga berpotensi mengurangi hambatan bagi lembaga keuangan dan investor internasional untuk kembali masuk ke Suriah. Perkembangan itu mulai terlihat hanya beberapa hari setelah pencabutan status, ketika Visa dan Mastercard memulai transaksi kartu internasional di Suriah. Meski demikian, integrasi penuh dengan sistem keuangan global masih bergantung pada pembenahan regulasi, tata kelola, kepatuhan, dan keamanan sistem keuangan.
Transformasi al-Sharaa menjadi salah satu aspek paling menarik dari perubahan kebijakan Washington. Ia sebelumnya dikenal sebagai pemimpin kelompok pemberontak Islamis dan pernah menggunakan nama Abu Mohammad al-Julani. Perjalanan politiknya kemudian berubah setelah ia memutuskan hubungan dengan jaringan al-Qaeda dan tampil sebagai pemimpin pemerintahan baru Suriah.
Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta menghapus seluruh persoalan terkait rekam jejak masa lalu. Karena itu, keputusan Washington juga dapat dibaca sebagai bentuk pertaruhan politik: Amerika Serikat memberikan ruang kepada pemerintahan baru Damaskus untuk membuktikan bahwa perubahan orientasi tersebut dapat diwujudkan dalam kebijakan negara.
Suriah sendiri memiliki sejarah panjang terkait tuduhan dukungan terhadap kelompok bersenjata. Pemerintahan Assad sebelumnya menjadi alasan utama Washington mempertahankan status Suriah dalam daftar negara sponsor terorisme. Departemen Luar Negeri AS menyebut rezim Assad memberikan dukungan politik dan material kepada Hizbullah serta memiliki hubungan erat dengan Iran.
Kini situasinya berubah drastis. Jatuhnya Assad membuka jalan bagi pemerintahan baru yang berusaha mendapatkan pengakuan internasional dan dukungan untuk membangun kembali negara yang hancur akibat konflik.
Dalam konteks keamanan, kerja sama Washington dan Damaskus juga memiliki arti strategis. Pemerintah Suriah di bawah al-Sharaa telah menunjukkan keterlibatan dalam upaya internasional melawan ISIS, sementara Amerika Serikat berkepentingan memastikan kelompok ekstremis tidak kembali memanfaatkan kekosongan kekuasaan di Suriah.
Perubahan hubungan tersebut berlangsung ketika peta kekuatan di Suriah juga mengalami transformasi. Pada 25 Agustus 2026, Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang selama ini menjadi mitra utama Amerika Serikat dalam memerangi ISIS mengumumkan pembubaran struktur militernya sebagai bagian dari proses integrasi ke dalam militer nasional Suriah. Washington sebelumnya menyebut proses tersebut sebagai tonggak penting bagi integrasi nasional Suriah.
Dengan demikian, pencabutan status negara sponsor terorisme menjadi bagian dari perubahan yang lebih luas dalam kebijakan Amerika Serikat terhadap Suriah. Washington tampaknya ingin mendorong Damaskus masuk kembali ke sistem ekonomi dan diplomasi internasional, sekaligus mengurangi ruang bagi kelompok ekstremis dan kekuatan asing untuk memanfaatkan ketidakstabilan negara tersebut.
Namun, keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan pemerintahan al-Sharaa membangun institusi yang stabil, menjaga keamanan, memenuhi komitmen kontraterorisme, serta menciptakan pemerintahan yang dapat diterima oleh berbagai kelompok masyarakat Suriah.
Dengan kata lain, pencabutan status terorisme bukanlah akhir dari proses transformasi Suriah. Justru, keputusan tersebut menjadi awal dari fase baru yang menuntut pembuktian bahwa perubahan politik di Damaskus benar-benar mampu menghasilkan negara yang lebih stabil, aman, dan terbuka terhadap dunia internasional.































































