Jakarta – Komunikolog Dr Emrus Sihombing menilai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mulai menunjukkan langkah serius dalam membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia meminta pembenahan tersebut diikuti terobosan yang lebih mendasar menyusul masih terjadinya kasus dugaan keracunan makanan.
Emrus mengatakan kebijakan zero tolerance yang ditegaskan Sudaryono harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Menurut dia, kasus keracunan yang masih terjadi menunjukkan adanya persoalan dalam sistem penyediaan dan distribusi makanan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Saya berpendapat kepala BGN yang baru sudah mulai bekerja maksimal. Tetapi sejalan dengan itu masih terus terjadi keracunan. Zero tolerance, setelah dilantik pun masih terjadi. Kenapa ini masih berlangsung?” kata Emrus di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Ia menyarankan Sudaryono mempertimbangkan moratorium sementara pelaksanaan MBG di wilayah tertentu untuk membangun dan menguji sistem yang lebih aman sebelum program kembali dijalankan secara penuh.
Menurut Emrus, moratorium tersebut tidak harus berlaku secara nasional. Pemerintah dapat melakukan pilot project selama sekitar tiga hingga enam bulan di wilayah dengan karakteristik tertentu, seperti kantong kemiskinan, daerah terpencil, tertinggal, terluar, maupun wilayah perbatasan.
“Harus ada terobosan baru. Kalau tetap jalan makanan yang dimasak, ada jalan keluar, yaitu moratorium. Tiga bulan atau enam bulan, lalu dilakukan pilot project,” ujarnya.
Emrus mencontohkan, dalam proyek percontohan tersebut pemerintah dapat memetakan kebutuhan setiap wilayah secara lebih spesifik. Persoalan penyimpanan makanan, kapasitas lemari pendingin, kebutuhan gizi anak, hingga sumber bahan pangan harus disesuaikan dengan kondisi setempat.
Di daerah pesisir, misalnya, sumber protein dapat lebih banyak berasal dari hasil tangkapan nelayan setempat. Sementara di daerah lain, bahan pangan dapat disesuaikan dengan potensi petani, peternak, UMKM, koperasi, maupun usaha pangan lokal.
“Misalnya ditemukan masalah penyimpanan makanan di kulkas. Berapa yang dibutuhkan anak-anak dan berapa kulkas yang diperlukan? Kalau di pantai, mungkin suplai makanan berupa ikan dari nelayan. Berdasarkan pilot project, masing-masing diperbaiki,” katanya.
Setelah model tersebut dianggap aman dan efektif, lanjut Emrus, sistem dapat diterapkan secara lebih luas. Ia menilai pendekatan semacam itu penting karena kondisi setiap daerah tidak dapat disamakan.
“Penyajian makanan di kantong kemiskinan kota berbeda dengan daerah perbatasan. Modelnya berbeda, jangan digeneralisasi,” ujarnya.
Selain moratorium dan proyek percontohan, Emrus mengusulkan alternatif berupa bantuan tunai untuk kebutuhan makanan bergizi. Menurut dia, skema tersebut dapat mengurangi risiko keracunan sekaligus mempersempit celah penyimpangan dalam rantai pengadaan makanan.
“Pertama, lakukan bantuan tunai makanan bergizi dan tidak korupsi. Kalau bantuan tunai ditolak, atau tetap harus memberikan makanan yang dimasak, maka bisa dilakukan moratorium,” katanya.
Emrus menilai gagasan tersebut masih sejalan dengan tujuan awal Presiden Prabowo Subianto menjalankan MBG, yakni memastikan masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan, memperoleh asupan gizi yang baik.
Ia menegaskan dirinya mendukung tujuan program tersebut, tetapi persoalan utama berada pada pelaksanaan di lapangan.
“Saya objektif, saya usahakan seobjektif mungkin terkait program MBG. Kita harus menghargai ide Pak Prabowo. Tujuannya positif karena memang diperlukan gizi bagi anak yang memerlukan,” katanya.
Menurut Emrus, seorang presiden tidak mungkin mengurus seluruh persoalan teknis program hingga ke tingkat operasional. Karena itu, tanggung jawab untuk memastikan program berjalan aman berada pada BGN beserta jajaran di bawahnya.
“Pak Prabowo tidak mungkin sampai detail sebagai pemimpin. Dia pemimpin yang general. Persoalan operasional ada di kepala BGN dan tentu dengan jajaran ke bawah,” ujarnya.
Emrus juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi sasaran penerima MBG. Ia mempertanyakan pemberian makanan secara seragam kepada seluruh siswa tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga.
Menurut dia, kemampuan ekonomi masyarakat di setiap wilayah maupun sekolah berbeda. Karena itu, MBG seharusnya lebih diprioritaskan bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan, termasuk anak-anak dari keluarga miskin serta masyarakat di wilayah terpencil dan tertinggal.
“Jangan dibagi di SD semua dapat, karena di situ ada varian ekonomi masyarakat. Ekonomi masyarakat satu kelas berbeda-beda,” katanya.
Ia mencontohkan, pemerintah dapat memprioritaskan sekolah yang berada di kawasan kantong kemiskinan di perkotaan maupun daerah yang jauh dari pusat pelayanan.
“Kalau disasar kantong kemiskinan di kota, daerah terpencil, terujung, tertinggal, itu harusnya disasar. Kalau itu disasar, bagus sekali sehingga tidak mubazir,” ujarnya.
Emrus juga meminta pemerintah memastikan makanan yang diberikan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat. Evaluasi dapat dilakukan dengan melihat makanan yang tersisa dan mencari tahu penyebabnya.
“Coba lihat di media sosial, verifikasilah apakah semua habis dikonsumsi atau tidak ada yang mubazir,” katanya.
Terkait kasus dugaan keracunan, Emrus meminta BGN tidak ragu memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar.
Ia mendukung langkah Sudaryono yang menutup SPPG bermasalah dan meminta agar tidak ada toleransi bagi pengelola yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, biaya membangun kembali sebuah SPPG tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan apabila makanan yang disajikan membahayakan penerima manfaat.
“Tak seberapa biaya bangun SPPG dibandingkan dengan keracunan. Lebih mahal nyawa manusia,” katanya.
Emrus juga menilai pengawasan masyarakat perlu diperkuat. Ia mengapresiasi gagasan agar orang tua murid maupun guru dapat ikut mengawasi makanan yang disediakan dalam program MBG.
Ia bahkan mempertanyakan mengapa penyediaan makanan harus selalu berpusat di SPPG. Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberdayaan kantin sekolah, kelompok PKK, atau warung makan lokal yang memenuhi standar sebagai bagian dari ekosistem penyediaan makanan bergizi.
“Kenapa tidak diberikan ke kantin sekolah dan ibu PKK, warung nasi setempat? Jadi ada pemberdayaan ekonomi setempat. Ibu PKK itu representasi ibu kita, masak dengan hati seperti anaknya yang makan,” ujarnya.
Emrus mengingatkan pemerintah agar tidak melihat kasus dugaan keracunan hanya sebagai persentase kecil dibandingkan jumlah penerima MBG secara keseluruhan. Menurut dia, setiap warga negara harus tetap dipandang penting dan tidak boleh dikorbankan atas nama capaian statistik program.
“Kalau keracunan dianggap 0,000 sekian persen, padahal sudah ribuan, itu manipulasi statistik. Padahal sudah banyak,” katanya.
Ia menegaskan keselamatan penerima manfaat harus menjadi ukuran utama keberhasilan MBG, bukan hanya jumlah penerima atau jumlah SPPG yang berhasil dibangun.
Emrus juga mengingatkan pemerintah agar membuka ruang kritik terhadap pelaksanaan MBG. Menurut dia, komunikasi antara pelaksana program dan Presiden Prabowo perlu berjalan terbuka, termasuk ketika terdapat perbedaan pandangan.
“Harus komunikasi dengan Pak Prabowo dan harus berani berbeda pendapat. Prabowo bukan anti kritik,” katanya.
Menurut Emrus, kritik dan gagasan alternatif justru dapat menjadi cara untuk menjaga reputasi pemerintah dan memastikan tujuan MBG tercapai.
“Ini menyelamatkan pimpinan di ruang publik. Kalau gagasan ini dilakukan, demi reputasi Bapak Presiden. Saya ingin program ini memberikan gizi yang bagus,” ujarnya.
Emrus juga mengaitkan hal tersebut dengan ketegasan Prabowo untuk menindak pihak yang bermain-main dengan program MBG. Ia menilai pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola harus berjalan bersamaan dengan upaya mencegah kasus keracunan.
“Pak Prabowo bilang akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Kalau itu dilakukan, itu salah satu implementasi mengejar koruptor. Jadi sebenarnya jelas,” katanya.
Bagi Emrus, tujuan MBG yang digagas Prabowo tetap perlu diapresiasi. Namun, tujuan tersebut harus diwujudkan melalui sistem yang tepat sasaran, aman, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
“Idenya bagus, kita apresiasi. Tetapi bagaimana mengelolanya, itu yang harus diperbaiki,” katanya.































































